Viral Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Kapolri Tegaskan Dimulai dari Ismail Bolong, Tunggu Saja
Dugaan kasus tambang ilegal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan mulai dari Ismail Bolong. Keberadaan Ismail Bolong masih dicari.
TRIBUNKALTIM.CO - Keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong yang jadi viral setelah pengakuannya terkait dugaan tambang ilegal hingga saat ini masih dicari.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya terus mencari keberadaan Ismail Bolong untuk mengungkap adanya dugaan tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan pihaknya telah memanggil Ismail Bolong.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, pemanggilan dan pencarian Ismail Bolong adalah strategi kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) mengatakan, “Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja.”
Selain pencarian, pemanggilan Ismail Bolong juga sudah dimulai.
Kedua hal tersebut, yakni pemanggilan dan pencarian ini menurut Kapolri merupakan strategi dari kepolisian.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan Ismail akan menjadi langkah awal untuk mengungkap soal isu dugaan tambang ilegal serta keterlibatan pihak lainnya.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Pengamat Merasa Aneh Kabareskrim Merasa Diserang Ferdy Sambo
Menurut Kapolri, pemeriksaan Ismail diperlukan karena semua proses penyelidikan harus berdasarkan alat bukti.
Listyo Sigit Prabowo mengatakan, “Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa.
Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup.”
Bareskrim akan Panggil Ismail Bolong
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Pipit Rismanto mengungkapkan, pada pekan depan penyidik akan melayangkan panggilan kedua untuk Ismail Bolong.
Ismail Bolong akan dimintai keterangan soal dugaan tambang ilegal di Kaltim tersebut.
Pipit juga menegaskan bahwa keberadaan Ismail masih dicari.
“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari).
Baca juga: Cari Keberadaan Ismail Bolong, Kapolri Listyo Sigit Akui Terjunkan Tim dari Kaltim hingga Mabes
Tapi nanti kita kabarin ya,” ujar Pipit, saat dihubungi terpisah seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sementara itu, terkait pencarian Ismail Bolong, Polda Kaltim juga ikut membantu pencarian.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.
Keberadaan Ismail Bolong hingga saat ini menurut Kombes Yusuf Sutejo masih belum diketahui.
Keberadaan Ismail Bolong belum diketahui setelahi berhenti menjadi anggota kepolisian per Juli 2022.
"Iya, kami sedang melakukan penyelidikan keberadaannya (Ismail Bolong)," ujarnya pada Jumat (25/11/2022).
Dalam membantu pencarian tersebut Polda Kaltim telah melakukan maping atau pemetaan untuk memastikan keberadaan Ismail Bolong.
Termasuk mendatangi sejumlah tempat yang biasa disinggahi Ismail Bolong.
Baca juga: Masih Dalam Pencarian, Polda Kaltim Lakukan Pemetaan Lokasi Keberadaan Ismail Bolong
"Keberadaannya kan belum tentu di Kaltim tapi kami sudah maping, hasilnya belum dapat di-publish," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli mengatakan bahwa penanganan tersebut ada pada Mabes Polri.
Namun pihaknya juga turut mem-backup Mabes Polri untuk mencari mantan anggota Polresta Samarinda itu.
"Penanganan sepenuhnya ada di Mabes Polri dan kami Polresta Samarinda siap membackup," katanya.
Ismail Bolong sendiri sempat ramai diperbincangkan usai video pengakuannya sebagai dalang tambang ilegal di Kaltim viral di media sosial.
Di situ, ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Ismail Bolong termasuk di kediamannya yang berada di Samarinda.
Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Soal Setoran Terkait Tambang Ilegal Ismail menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu.
Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Terkait ini, Komjen Agus Andrianto telah membantahnya.
Baca juga: Kapolri Diminta tak Takut Menindaklanjuti LHP Divisi Propam soal Tambang Ilegal Ismail Bolong
(*)
Update Viral Pengakuan Ismail Bolong
Berita tambang ilegal Lainnya