Berita Penajam Terkini
Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan Kawasan Industri 9 Ribu Hektar untuk Tarik Investor
Setelah memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan, Pemkab PPU juga mempersiapkan kawasan industri khusus untuk para investor.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terus bersiap untuk menyambut para investor.
Setelah memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan, Pemkab PPU juga mempersiapkan kawasan industri khusus untuk para investor.
Hal tersebut diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Strategi Wujudkan Kamtibmas di IKN Nusantara
Hamdam mengungkapkan, luasan kawasan industri yang disiapkan yakni kurang lebih 9 ribu hektar yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.
"Pengembangan kawasan industri sudah berjalan dan luasannya sekitar 9 ribu hektar," ungkapnya Senin (28/11/2022).
Hamdam melanjutkan, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan penataan terhadap kawasan tersebut.
Baca juga: Guru Besar Pertanian dari Unmul Analisis soal IKN Nusantara dan Food Estate
Sejauh ini kata dia, telah ada beberapa calon investor yang menyatakan berminat berinvestasi, diantaranya Real Estate Indonesia (REI) dan Perguruan Tinggi.
"Ada beberapa yang tertarik dan sudah MoU, tapi namanya MOU sifatnya masih global," sambungnya.
Pemkab PPU terus berupaya menarik investor agar mau berinvestasi di Benuo Taka.
Dirinya berhatrap, invetasi yang masuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Yang jelas kawasan industri sudah delineasi, tinggal penetapannya," pungkasnya. (*)