Senin, 18 Mei 2026

Viral Pengakuan Ismail Bolong

Perang Bintang Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Sambo dan Hendra Kurniawan

Nanyian Ismail Bolong sebabkan perang bintang, kini Kabareskrim tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terima setoran tambang ilegal.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Nanyian Ismail Bolong sebabkan perang bintang, kini Kabareskrim tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terima setoran tambang ilegal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nanyian Ismail Bolong sebabkan perang bintang, kini Kabareskrim tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang terima setoran tambang ilegal.

Istilah perang bintang pertamakali dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyoroti dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong.

Mahfud MD tak ragu menyebut adanya perang bintang dalam isu mafia tambang ilegal yang terjadi disejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dilakukan Ismail Bolong.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan.

Saling serang Pati Polri pun nampaknya mulai terjadi buntut pengakuan Ismail Bolong soal setoran hasil tambang ilegal.

Baca juga: Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Listyo Sigit: Penyelidikan Dimulai Ismail Bolong

Teranyar, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding balik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan menerima uang setoran tambang ilegal.

Komjen Agus menyampaikan demikian untuk menanggapi tudingan dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, yang menyebut dirinya menerima setoran dana tambang dari Ismail Bolong.

Adapun mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya itu, Komjen Agus Andrianto membantahnya.

Menurut dia, keterangan dalam surat hasil laporan penyelidikan tambang yang menyeret namanya itu tidak cukup untuk dijadikan bukti bahwa dirinya terlibat.

Adapun surat penyelidikan itu diketahui terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat penyelidikan itu pun disebut telah ditandatangani oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri dan telah diteruskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Keterangan saja tidak cukup (sebagai bukti)," kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Apalagi, lanjut Agus, Ismail Bolong yang menuding dirinya menerima dana tambang hingga miliaran rupiah itu telah mengklarifikasinya.

Baca juga: Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Kapolri Tegaskan Dimulai dari Ismail Bolong, Tunggu Saja

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku menuding Kabareskrim Polri terima dana tambang ilegal karena dipaksa dan diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.

"Apalagi sudah diklarifikasi oleh Ismail Bolong sendiri bahwa ia dipaksa," ujar Komjen Agus.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved