Berita Paser Terkini
PT KCI Berangkatkan 10 Warga Paser untuk Laksanakan Ibadah Umrah
PT Kandilo Coal Indonesia (KCI) berangkatkan 10 orang jamaah umrah yang merupakan marbot dan takmir masjid, secara gratis di sekitar areal ring 1
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- PT Kandilo Coal Indonesia (KCI) berangkatkan 10 orang jamaah umrah yang merupakan marbot dan takmir masjid, secara gratis di sekitar areal ring 1 perusahaan Kabupaten Paser.
Pelepasan dilakukan oleh Kepala Teknik Tambang Sukono mewakili Manajemen PT KCI, yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Paser Muhammad Jarnawi, beserta unsur Tripika Kecamatan Kuaro yang berlangsung di Masjid Al-Jihad Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Senin (28/11/2022).
KTT PT KCI Sukono menyampaikan, pemberangkatan Jemaah Umroh secara gratis ini merupakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Kami memberangkatkan 10 orang Jemaah Umroh yang berada di sekitar areal perusahaan, diantaranya dari Desa Lolo, Lempesu, Bekoso, Sungai Riye dan Kelurahan Kuaro," bebernya.
Jemaah yang diberangkatkan tersebut telah melalui seleksi, berdasarkan hasil penilaian internal perusahaan.
Baca juga: Permudah Layanan, PT KCI Lakukan Kerja Sama Eazy Passport dengan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan
Baca juga: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat Sekitar Perusahaan, PT KCI Sumbang 7 Ekor Sapi Kurban
"Marbot dan takmir masjid yang diberangkatkan itu, berdasarkan hasil seleksi yang kami lakukan. Mereka mempunyai dedikasi dalam memelihara, memakmurkan dan merawat rumah ibadah secara istiqomah," jelasnya.
Usai kembali dari ibadah umrah, sambung Sukono diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, marbot dan takmir masjid tersebut juga diminta untuk bisa lebih meningkatkan syiar agama Islam.
"Semua kita tanggung biaya pemberangkatan hingga kembali ke Paser, mereka akan berangkat ke Madinah pada 30 November mendatang, dan berada di tanah suci selama 13 hari," paparnya.
Dijelaskan, keseluruh Jemaah Umrah itu diberikan kelas pelayanan umrah premium untuk ke tanah suci, yang merupakan wujud terimakasih pada masyarakat yang mendukung kelancaran operasi dan produksi perusahaan.
Dengan demikian, terbentuk sinergitas antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.
"Nominal biaya yang dikeluarkan untuk Jemaah Umrah ini kurang lebih 40 juta per orang, jadi kami tanggung semua kecuali untuk kebutuhan pribadi," urainya.
Sukono menambahkan, PT KCI selaku pemegang SK IUPK No. 60 /1/IUP/ PMA/2021 yang beroperasi di Kabupaten Paser, telah komitmen menjalankan rogram Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebagai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi kegiatan usaha pertambangan.
Baca juga: Terkait Kecelakaan Kerja di Tambang Batu Bara, PT KCI Telah Penuhi Hak-hak Ahli Waris
"Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016, meliputi bidang Sosial budaya dan keagamaan, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat yang tujuan akhirnya adalah untuk mencapai kemandirian masyarakat," pungkas Sukono. (*)