Berita Paser Terkini
Wali Kota Samarinda Andi Harun Serahkan 69 Unit Mobil Operasional Camat dan Lurah
Siswa Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK) 3 Tanah Grogot, Kabupaten Paser harus melakukan pembelajaran melalalui daring lantaran areal sekolah dipagar
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun serah terimakan 69 unit mobil operasional Lurah dan Kecamatan di Kota Samarinda Kalimantan Timur pada Senin (28/11/2022).
Proses serah terima itu berlangsung di Halaman Parkir Barat Kantor Balaikota Samarinda Kalimantan Timur.
Diketahui ada 59 mobil berwarna hitam dengan merek Toyota Avanza bagi Lurah dan 10 mobil berwarna putih dengan merek Toyota Hilux Double Cabin yang diserahkan kepada Camat.
Andi Harun mengatakan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan total 69 mobil operasional itu sebagai penunjang tugas-tugas Camat dan Lurah.
Baca juga: Residivis Pengedar Narkoba di Samarinda Ilir Dibekuk, Polisi Sita 10 Poket Sabu
Ia menilai tugas mereka tidaklah mudah, sebab ia katakan mereka berada di garda terdepan dalam hal pelayanan publik dan pembangunan di lingkungan, terlebih saat pandemi Covid-19.
"Belum selesai pandemi Covid-19, teman-teman tidak lepas dari tugas tugas penting yg diberikan oleh kepala daerah, bagian dari tugas nasional yg juga saya instruksikan kepada Camat dan Lurah di samping Covid juga adalah melakukan penanggulangan inflasi," ujar Andi Harun saat bakan sambutan pada acara serah terima mobil operasional Camat dan Lurah, Senin (28/11/2022).
"Penanggulangan inflasi tentu banyak aspek, membantu OPD terkait teknis, di dalam menjaga daya beli masyarakat, membantu melaksanakan kegiatan operasi pasar murah, membantu melakukan kegiatan interferensi pemerintah dalam bentuk lain," sambungnya.
Baca juga: Tim Sepakbola Samarinda Masih Berpeluang Lolos Usai Kalah Dari Kukar 2-0 di Porprov di Berau
Pengadaan operasional mobil lurah itu bekerjasama dengan pihak ketiga PT Track Astra.
Dimana pihak PT Track Astra menyewakan mobil operasional tersebut kepada Pemkot Samarinda.
Tidak sampai disitu, PT Track Astra menanggung biaya perawatan dan perbaikan kerusakan mobil tersebut.
Disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ibrohim, bahwa pada tahun pertama sewa dilakukan selama 3 bulan dari Desember hingga Februari.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan Markas Baru Denpom VI/1 Samarinda
"Maret 2023 nanti kita perpanjang lagi, nanti untuk di 2023 10 bulan atau pertahun," ujar Ibrohim.
Dirincikan harga sewa yang dibayarkan untuk 1 unit Toyota Avanza sekitar Rp 7 juta perbulannya.
Sementara 1 unit Toyota Hilux sebesar sekitar Rp 15 juta perbulannya. (*)
