Viral Pengakuan Ismail Bolong

Bareskrim Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Siap Kerja Sama dengan Polri

KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong

Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim usut kasus tambang ilegal Ismail Bolong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap kerja sama dengan Polri.

Keberadaan Ismail Bolong hingga kini belum diketahui dan belum ditemukan oleh Polri.

Kapolri sudah memerintahkan Ismail Bolong ditangkap untuk diperiksa.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Ismail Bolong Khilaf Ngaku Soal Tambang Ilegal

Sementara itu KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sementara kasus dugaan pemberian uang koordinasi atau bekingan kegiatan tambang batubara ilegal yang dilakukan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu masih ditangani Mabes Polri.

"Wah itu kan domainnya Bareskrim dulu ya," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Maka dari itu, Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.

"Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti video pengakuan Ismail Bolong yang memberi uang koordinasi dalam kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur. (Ilham Rian/Tribunnews.com)

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun sudah menguak soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai pernyataan mantan anggota polri Ismail Bolong.

Kemudian, Ferdy Sambo turut membenarkan bahwa adanya penanda tanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jalankan Bisnis Haram Bersama sang Suami, Perempuan di Samarinda Simpan 23 Poket Sabu

Namun demikian, Sambo enggan merinci secara detail terkait dugaan kasus tambang ilegal yang melibatkan Kabareskrim Polri.

Ia hanya meminta untuk menanyakan hal tersebut kepada petugas yang memiliki kewenangan.

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ucap Sambo.

Selain itu, mantan Karopaminal Divisi Propam, Hendra Kurniawan juga membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hendra Kurniawan (kiri) dan Ismail Bolong. Pengakuan Ismail Bolong menyeruak hingga ke persidangan Ferdy Sambo, kini nama Hendra Kurniawan diduga terlibat pada video pengakuan mantan polisi dari Polresta Samarinda itu.
Hendra Kurniawan (kiri) dan Ismail Bolong. Pengakuan Ismail Bolong menyeruak hingga ke persidangan Ferdy Sambo, kini nama Hendra Kurniawan diduga terlibat pada video pengakuan mantan polisi dari Polresta Samarinda itu. (Kolase TribunKaltim.co)

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kemudian, ia mengaku memeriksa orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal di Kalimantan Timur.

LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani Hendra Kurniawan.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

Baca juga: Keberadaan Ismail Bolong Masih Misteri, Kapolri Bentuk Tim Pemburu, Ada di Kaltim

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," kata Hendra sambil tersenyum.

Hendra tak bicara banyak mengenai hal ini. Dia hanya menegaskan LHP itu tidak fiktif.

"Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," kata Hendra.

Sementara Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto menanggapi pengakuan Sambo dan Hendra Kurniawan yang menandatangani LHP Divisi Propam terkait dugaan pemberian gratifikasi oleh Ismail Bolong.

Menurut dia, Ferdy Sambo dan Hendra saja menutupi kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri, Listyo Sigit: Penyelidikan Dimulai Ismail Bolong

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus pada Jumat (25/11/2022).

Menurut dia, berita acara pemeriksaan perkara (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

Bahkan, ia mencontohkan kasus BAP Irjen Teddy Minahasa yang dicabut semua terkait kasus bisnis narkoba.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” ujar dia. (*)

Berita Ismail Bolong

Berita Nasional Terkini Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved