Viral Pengakuan Ismail Bolong
Gubernur Isran Noor Sebut Ismail Bolong Khilaf Ngaku Soal Tambang Ilegal
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut pengakuan Ismail Bolong sebagai pengepul aktivitas tambang ilegal sepertinya khilaf.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
"Tapi setelah undang-undang itu, hitungan saya negara rugi, masyarakat juga mengalami masalah dengan infrastruktur," ujarnya.
Isran Noor mengaku tidak menyalahkan produk hukum atau UU-nya, karena keluhan ini juga sudah dia sampaikan langsung pada DPR RI agar Pemda diberi kewenangan dalam menindak dan mengawasi aktivitas pertambangan ilegal.
"Saya tidak menyalahkan undang-undangnya, saya sudah sampaikan ke DPR RI, karena UU itu memperburuk suasana (pengawasan dan penindakan) illegal minning di seluruh indonesia, bukan hanya batubara, bauksit, timah, emas, nikel, semua terjadi (aktivitas ilegal) termasuk batu galian C," bebernya.
Lebih hampir satu juta izin tambang yang dia ketahui dan baru diproses di Kementerian ESDM itu sebanyak 400 izin.
Baca juga: Viral Kasus Ismail Bolong, Kabareskrim Sebut Tambang Koridor Diberi Kesempatan
"Bagaimana tidak terjadi aktivitas ilegal? Karena kebutuhan," tukasnya.
"Kembali, negara punya kewajiban dalam mengatur dan mempersempit ruang orang untuk melaksanakan aktivitas ilegal," tambahnya.
Hal ini disampaikannya agar Pemerintah Pusat mengetahui kondisi yang terjadi.
"Daerah itu punya capacity, tapi kalau itu tidak memiliki payung hukum, tidak bisa kapasitas itu dilaksanakan," ujarnya.
Baca juga: Nasib Ismail Bolong, Menghilang Usai Viral, Kapolri Disarankan Bentuk Tim Khusus
Ketika ditanya wartawan bagaimana sikap Pemprov Kaltim menyikapi persoalan tambang ilega, Isran Noor selalu menjawab tidak ada masalah, itu hak masyarakat untuk berusaha.
Tapi, pemerintah sekali lagi memiliki kewajiban untuk mengaturnya.
"Mengatur (regulasi) jangan sampai peluang melakukan illegal mining ini terjadi," ucapnya. (*)