Berita Kubar Terkini
Panwascam Sudah Terbentuk, Bawaslu Kubar Fokus Pengawasan Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2024
Bawaslu Kubar telah menyebar seluruh panwascam di 16 kecamatan untuk mengawal dan mengawasi kegiatan KPU.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) telah memasuki tahap verifikasi faktual partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada tahapan ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kubar mulai bekerja ekstra dengan menyebar seluruh tim panitia pengawasan kecamatan (panwascam) untuk mengawal dan mengawasi kegiatan KPU.
Ketua KPU Kutai Barat, Risma Dewi mengatakan, panwascam di Kutai Barat berjumlah 48 orang dan telah disebar di 16 kecamatan yang ada.
Baca juga: Cuaca Kutai Barat Hari Ini, Waspada Hujan Turun pada Pagi dan Malam
Pembentukan panwascam itu sendiri, lanjut Risma, telah dilakukan pada 27 Oktober 2022 lalu.
"Verifikasi faktual ini kita lakukan pengawasan secara melekat karena kita memastikan KPU benar-benar mengikuti proses verifikasi faktual. Karena ada beberapa proses yang harus dilalui dulu," kata Risma Dewi kepada Tribunkaltim.co, Selasa (29/11/2022).
Risma menjelaskan, pengawasan ini dilakukan sesuai klausul KPU RI yang menyebutkan, verifikasi faktual itu bisa dilakukan melalui video call dan mengirim rekaman video yang sekarang ada tambahan lagi.
Namun, kata Risma, hal itu tidak boleh serta merta langsung ditempuh.
Tetapi, harus melalui tahapan proses seperti mendatangi dulu mungkin bisa ditemui atau tidak baru dikonfirmasi, dikumpulkan di satu tempat.
Jika itu tidak bisa, barulah proses video call dilaksanakan.
Baca juga: 47 Perangkat Daerah di Kutai Barat Dilatih Penerapan SIM Gaji Berbasis Web
Jika video call tidak bisa juga karena yang berkekuatan jaringannya tidak ada, maka RO bisa melakukan perekaman video dan mengirimkan kepada KPU dan Bawaslu untuk dilakukan verifikasi faktual disatu titik.
"Inilah yang perlu kita kawal agar KPU dan jajaran tidak melangkahi proses itu. Jadi, harus melalui prosedur PKU yang tadi didatangi dulu, karena proses mendatangi dari door to door itu yang paling utama dan itu adalah garis terdepan kita melakukan verifikasi faktual awal seperti itu," jelasnya.
"Jadi, saat ini karena personel kita di kabupaten kan minim. Namun kita kan panwascam sudah terbentuk ini di 16 kecamatan, jadi kita menginstruksikan kepada panwascam untuk membantu mengawal kawan-kawan KPU di lapangan. Jadi kita sudah mengerahkan panwascam untuk mendampingi dan mengawasi kegiatan tersebut dari tanggal 27 sampai tanggal 28 kemarin," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kutai-Barat-Risma-Dewi-menyebut-pihaknya-telah-mengerahkan-tim-Panwascam.jpg)