Berita Nasional Terkini

Pembunuh Amel Tak Akan Pernah Bisa Diungkap Polisi? Kuasa Hukum Danu Soroti Kondisi TKP Kasus Subang

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyoroti dikembalikannya rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak kepada keluarga.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yosef membersihkan rumah yang jadi TKP penghilangan nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.

Pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.

Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.

"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.

"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," tambah dia.

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved