Bantuan Sosial
Apakah yang Sudah Dapat BSU Bisa Dapat Lagi? Simak Cara Cek Penerima Lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id
Penasaran apakah yang sudah dapat BSU bisa dapat lagi? simak ketentuan dan cara cek penerima lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id.
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cara Cek Bantuan BSU 2022 di aplikasi JMO (BPJSTKU)
Selain soal cara pengambilan BSU di Kantor Pos, syarat penerima BSU dan cara cek lewat login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2022 atau bsu.kemnaker.go.id, simak juga cara cek BSU di aplikasi BPJSTKU.
Pertama untuk melakukan pengecekan di Aplikasi JMO adalah harus login dulu atau jika belum daftar.
Lalu cek status bantuan subsidi upah (BSU) selanjutnya di bagian paling bawah isi data secara lengkap.
Langkah cek status penerimaan BSU di Aplikasi JMO
- Download Aplikasi JMO di play store.
- Daftar / login menggunakan email dan pasword.
- Masuk ke menu utama.
- Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Masuk ke paling bawah pada menu "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU ?"