Viral Pengakuan Ismail Bolong

Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

Bareskrim Polri ungkap hasil pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kompas.com/Adhyasta Dirgantara-TribunKaltim.co/Ismail Usman
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Kanan: Ismail Bolong. Bareskrim Polri ungkap hasil pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim Polri ungkap hasil pemeriksaan istri dan anak Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim, Bareskrim Polri sudah menetapkan satu orang tersangka.

Sementara Ismail Bolong belum diketahui keberadaannya.

Bareskrim Polri juga telah telah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri dari mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Baca juga: Bareskrim akan Tetapkan Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Anak dan Istri Diperiksa

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemerikaan terhadap istri dan anak Ismail itu saling menguatkan kesaksian satu sama lain.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.

Namun, Pipit enggan mengatakan lebih lanjut soal materi pemeriksaan.

Ia hanya mengatakan bahwa peran anak dan istri dari Ismail berkaitan dengan kasus tambang ilegal itu, sehingga harus diperiksa.

"Sudah cukup itu. Ya pasti ada hubungannya," ucap Pipit.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke penyidikan.

Kasus itu awalnya mencuat dan menjadi sorotan ke publik usai beredarnya video pengakuan Ismail bolong.

Baca juga: Kasus Ismail Bolong Masuk Tahap Penyidikan, Ada 1 Tersangka, Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim

"Sudah penyidikan," kata Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022) kemarin.

Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga menyebut dirinya menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kolase foto Ismail Bolong, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kolase foto Ismail Bolong, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Kolase Tribunnews)

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Terjawab Sudah Ismail Bolong Siapa dan Nasibnya Sekarang? Kini Ditangkap Karena Kasus Tambang Ilegal

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.

Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Belakangan, pengakuan Ismail ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.

Bantahan Kabareskrim

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal Kaltim Ditangkap, Polisi Periksa Keluarga Ismail Bolong Hari Ini

Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Lebih lanjut, menurutnya, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022). (*)

Berita Ismail Bolong

Berita Tambang Ilegal

Berita Nasional Terkini Lainnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved