IKN Nusantara
Kolaborasi dengan Ismail Bolong, Penambang Ilegal di Kaltim Ini Harus Gigit Jari
Kolaborasi dengan Ismail Bolong, penambang ilegal di Kalimantan Timur ini harus gigit jari
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap peran tersangka kasus dugaan tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Tambang ilegal itu viral setelah beredar video pengakuan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda.
Kini satu tersangka yang berkolaborasi dalam bisnis tambang ilegal dengan Ismail Bolong telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dilansir dari Tribun Timur, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan tersangka yang ditangkap pernah bekerja sama dengan grup Ismail Bolong.
Tersangka tersebut disebutkan adalah penambang yang berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit dikutip dari Tribunnews.com Kamis (1/12/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci soal identitas tersangka yang sudah ditangkap tersebut. Sebaliknya, pelaku masih dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Pengusutan ini berdasarkan pengakuan dari Mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Menurutnya, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.
Namun, dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.