Minggu, 10 Mei 2026

Berita Pemkab Mahakam Ulu

Wabup Mahulu Tegaskan Timpora Harus Segera Terlaksana

Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun mengikuti Rakor Timpora Tingkat Kabupaten Mahulu melalui daring.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Mahulu
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Yohanes Avun mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Mahulu melalui daring di ruang kerja wabup, Kantor Bupati Mahulu. Kamis (1/12/2022) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kabupaten Mahulu melalui daring di Ruang Kerja Wabup, Kantor Bupati Mahulu. Kamis (1/12/2022) pagi.

Rakor yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Samarinda dengan narasumber Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Luhur N.H Harahap, dihadiri Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Sofyan Martono Wibowo mewakili Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Dalam paparannya, wabup menyampaikan, Pemkab Mahulu menyambut baik dengan adanya rapat koordinasi, yang digagas oleh Imagrasi Kelas I TPI Samarinda, dalam rangka Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten mahulu.

"Mengingat di mana wilayah Kabupaten Mahulu, yang berbatasan dengan Negara Malaysia. Namun dilihat kenyataan untuk saat ini masih berbatasan hutan saja, belum ada akses yang terbuka seperti jalan darat dan lain sebagainya. Sekarang ini bisa masuk ke Mahulu bisa lewat jalur sungai dan darat namun pasti melalui Samarinda dan Kutai Barat, pastinya apa bila ada orang asing pasti sudah melewati pihak imigrasi Samarinda, namun Tim yang berada di Kabupaten Mahulu tetap harus tetap mengawasi, sesuai dengan wewenang yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Bupati Mahulu Ingatkan OPD Tak Asal Bikin Program, Tepat Sasaran untuk Layani Masyarakat

Wabup menambahkan, selama ini memang ada juga orang-orang asing yang masuk ke Mahulu, namun tim yang membawa sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Mahulu.

Mereka datang ke Mahulu hanya untuk berwisata dan memiliki surat-surat lengkap sesuai dengan tujuan mereka datang ke wilayah Mahulu.

"Namun meskipun begitu tetap kita lakukan pengawasan, sebelum melakukan kegiatannya mereka harus melapor dulu, kita segera lakukan koordinasi juga melalui OPD terkait, ke tempat tujuan mereka Ke Kecamatan dan Kampung mana saja, agar pengawasannya terus dilakukan, dari mereka masuk sampai mereka kembali kita harus tahu, jadi memang Timpora ini harus segera terlaksana," katanya.

Sementara itu, diterangkan oleh Kasub Seksi Intelijen Keimigrasian Luhur N.H Harahap, rakor ini terlaksana berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Nomor W18.IMI.IMI.2.GR.0017.04.02 Tahun 2022, tentang Pembentukan dan Pengukuhan Timpora Kabupaten Mahulu.

"Tujuan adanya Timpora ini dimaksud mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, khususnya wilayah Kabupaten Mahulu. Yang tertuang dalam pasal 2 Permenkumham No 50/2016," terangnya.

Baca juga: Wakil Bupati Mahulu Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan

Ia menambahkan, sesuai amanat pasal 69 Undang-Undang keimigrasian untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik pusat maupun daerah.

"Timpora memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau Lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing. TIMPORA juga dapat melakukan operasi gabungan yang bersifat khusus maupun insidental apabila diperlukan," katanya.

Turut mengikuti Kepala Kantor Kemenag Mahulu Longginus, S.S.; Kepala Disdukcapil Mahulu Yordanus Dani, S.Hut., M.Si.; Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Merkuria Ping, S.H.; Kepala Badan Kesbangpol Engelbertus Ibrahim, S.E., M.Si.; Plt. Kepala Dinkes P2KB dr. Petronela Tugan, M.Kes.; Plt. Kepala Disdikbud Bungai, S.E.; dan Camat Laham Tigang Himang, S.Pd. (adv)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved