Berita Nasional

Sah, Yudo Margono Lulus Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, 4 Fokus Kerja

Sah, Yudo Margono lulus gantikan Andika Perkasa jadi Panglima TNI, 4 fokus kerja

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Laksamana Yudo Margono dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test sebagai calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Seperti diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun.

Pembacaan persetujuan Yudo Margono dari calon Panglima TNI menjadi Panglima TNI dibacakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

Yudo sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama tiga jam di ruang rapat Komisi I DPR.

"Komisi I DPR RI memutuskan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Pembacaan keputusan itu disaksikan juga oleh pimpinan dan para anggota Komisi I DPR lainnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkata Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyaksikan keputusan tersebut.

Lalu apa saja yang akan dilakukan Yudo Margono setelah resmi menyandang jabatan sebagai Paglima TNI?

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penanganan konflik di Papua.

Menurut Yudo Margono, pihaknya bakal melakukan evaluasi soal penanganan konflik di Papua.

Khususnya, apakah masih relevan penegakan hukum kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Yudo menambahkan pola penegakan hukum di Papua tetap mengedepankan tindakan yang humanis.

Namun nantinya pola penindakan yang dilakukan tetap tegas.

Selain penanganan konflik di Papua, Laksamana Yudo Margono menegaskan akan melanjutkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pelanggaran yang dilakukan anggota TNI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved