Berita Samarinda Terkini
Sekkot Samarinda Hero Mardanus Perintahkan Bagian Organisasi Hitung Nilai Insentif Guru
Pemkot Samarinda saat ini sedang menyusun skema untuk menentukan jumlah tunjangan atau insentif yang akan diberikan kepada guru ASN dan non ASN.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang menyusun skema untuk menentukan jumlah tunjangan atau insentif yang akan diberikan kepada guru ASN dan non-ASN.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan saat dijumpai awak media di Balaikota Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2022).
Hero mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Bagian Organisasi sekretariat Daerah Kota Samarinda untuk menentukan nilai yang tepat.
Baca juga: Dinas PUPR Samarinda Wacanakan Percantik Trotoar di 3 Jalan Protokol Pada Tahun 2023
Setelah rampung di bagian organisasi barulah kembali dibahas di tingkat yang lebih tinggi dan kemudian diputuskan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Dalam menentukan nilai itu dilakukan juga dilakukan penyesuaian dengan aturan yang ada di atasnya yang terkait dengan keuangan negara dan kepegawaian dan kemampuan APBD Samarinda.
"Nanti kita perhitungkan, Soalnya APBD inikan sudah ditebak. Sudah kita patok sebesar 3,9 Triliun. Nah kita siasati," ujarnya.
Baca juga: Samarinda Juara Umum Cabor Bulu Tangkis Porprov VII Kaltim, Pelatih Akui Sesuai Target
Sementara ia katakan pihaknya mematok kenaikan maksimal Rp 1 juta bagi guru ASN. Artinya diberikan sesuai jenjangnya.
"Kita patok 1 juta, tapi masih sementara," pungkasnya. (*)