Berita Penajam Terkini

DPRD PPU Minta Pemkab Fokus Mekarkan Kecamatan dan Kelurahan/Desa Usai IKN Nusantara Hadir

Paripurna pemberhentian Abdul Gafur Masud (AGM) dari jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sudah dilaksanakan DPRD PPU.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
DPRD Penajam Paser Utara melakukan sidang paripurna untuk mengumumkan Hamdam jadi Bupati, Rabu (7/12/2022) .TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO - Paripurna pemberhentian Abdul Gafur Masud (AGM) dari jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sudah dilaksanakan DPRD PPU.

AGM diberhentikan karen terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dalam waktu dekat jabatan Bupati PPU akan digantikan wakilnya, yaitu Hamdam yang akan menjadi Bupati Kukar Definitif.

Banyak harapan yang disematkan dipunggung Hamdam jika sudah menjadi Bupati PPU definitif.

Salah satunya harapan dari Ketua DPRD PPU, Syahruddin M. Noor yanng menginginkan Hamdam juga fokus pada rencana pemekaran Kecamatan dan Keluraham/Desa pasca Ibu Kota Nusantara hadir di PPU.

Baca juga: Masih 21 Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara

"Itu pasca masuknya salah satu kecamatan kita yakni Sepaku, menjadi daerah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara," ujar Syahrudin M Noor, kepada TribunKaltim.co.

Bupati definif kata dia memiliki tanggung jawab besar. Terlebih, daerah PPU menjadi bagian dari IKN.

Tugas pemekaran kecamatan dan desa, pasca masuknya Sepaku menjadi IKN, akan menjadi salah satu tugas krusial Bupati.

"Seperti harus ada pemekaran kecamatan dan desa, dengan diambilnya IKN, tugas kita untuk melaksanakan itu," ungkapnya pada Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, 4 Kecamatan Berawan Sepanjang Hari

DPRD juga berkeinginan agar dalam proses pemekaran nantinya, tidak dilakukan secara parsial.

Hal itu karena, PPU merupakan bagian dari IKN sehingga bisa diberikan pengecualian.

"Kami tidak ingin ini dilakukan dengan pemekaran satu-satu, harus ada pengecualian karena ini ada IKN dan kecamatan kita diambil," terangnya.

Momentum peralihan tanggung jawab jabatan ini, diharapkan Ketua DPRD PPU dapat memberikan perubahan yang baik terhadap kondisi Benuo Taka.

Baca juga: Update Covid-19 di Penajam Paser Utara Hari Ini, Tersisa 29 Kasus Positif

Kata dia, Hamdam diharapkan bisa melanjutkan kerja bupati terdahulu, yang terhenti lantaran tersandung kasus rasuah.

"Yang belum selesai proses kerja buapti kemarin, menjadi kewajiban bupati baru untuk melanjutkan," pungkasnya.

Dengan pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Hamdam menjadi Bupati PPU, juga diharapkan ada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Kabupaten Penajam Paser Utara Dapat Bantuan Benih Padi hingga Alsintan dari Kementan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved