Ibu Kota Negara

Profil PT Bina Karya, Kini Resmi Milik Otorita IKN, Erick Thohir: Sudah Dilepas Kementerian BUMN

Profil PT Bina Karya yang kini resmi menjadi badan usaha milik Otorita IKN? Erick Thohir mengatakan sudah dilepas Kementerian BUMN.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Profil PT Bina Karya yang kini resmi menjadi badan usaha milik Otorita IKN? Erick Thohir mengatakan sudah dilepas Kementerian BUMN. 

Nantinya seluruh urusan ke pengusahaan di IKN Nusantara akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Otorita IKN.

"Jadi kepengusahaan di dalam IKN Nusantara itu nanti akan ditangani oleh Badan Usaha Milik Otorita yang nantinya tentu akan berpartner melakukan deal-deal, melakukan strukturisasi ataupun finansial engineering bersama-sama dengan para investor dan pelaku usaha lainnya," kata Bambang dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/10).

Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta satu iklim usaha yang baik dan juga keberlanjutan dari investasi yang dilakukan di IKN Nusantara.

Baca juga: Media Amerika Sebut IKN Berantakan, Rocky Gerung: Persoalan Ibu Kota Negara Berdimensi Lapis

Profil PT Bina Karya

Sebelum menjadi badan usaha milik Otorita IKN, PT Bina Karya menjadi badan usaha milik BUMN.

Berikut ini adalah profil PT Bina Karya saat masih menjadi salah satu BUMN.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnewswiki.com, PT Bina Karya (Persero) bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi.

Kantor pusat PT Bina Karya (Persero) beralamat di Gedung Tamansari Hive Office LT.9 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 2, Cawang - Jakarta Timur 13340 - Indonesia.

PT Bina Karya (Persero) memiliki cabang di beberapa kota di Indonesia seperti Medan, Pekanbaru, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ambon, Kupang, dan Palembang..

PT Bina Karya (Persero) berdiri sejak tanggal 13 Nopember 1962 berdasarkan peraturan pemerintah No. 31/1962, berbentuk Perusahaan Negara yang diundangkan dalam berita Lembaran Negara Republik Indonesia No. 85 tahun 1962.

Dengan Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1970 Perusahaan Negara berubah menjadi Perusahaan Perseroan dan berdasarkan Perubahan terakhir Anggaran Dasar dari Notaris Abdul Hamid tanggal 21 Mei 2003 Nomor 10 tentang Pernyataan Keputusan Pemegang Saham dan Perubahan Anggaran Dasar bahwa Modal Dasar Perusahaan mengalami perubahan dari Rp. 75.000.000 menjadi Rp. 10.912.000.000.

Baca juga: DPRD PPU Minta Pemkab Fokus Mekarkan Kecamatan dan Kelurahan/Desa Usai IKN Nusantara Hadir

Pada awal berdirinya Perusahaan hanya menangani bidang arsitek dan bangunan, namun dengan berkembangnya lingkungan bisnis yang semakin meluas maka pelayanan yang diberikan juga ikut mengalami perkembangan dan saat ini telah menjadi Perusahaan yang mampu menangani Jasa Konsultansi Multi disiplin teknik dan Manajemen secara luas.

PT. Bina Karya (Parsero) adalah Perusahaan Konsultansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Penyedia Jasa Konsultan multi disiplin Teknik dan Manajemen yang sepenuhnya didukung oleh peran serta para ahli/profesional dan tenaga terampil di bidangnya.

Dengan keunggulan layanan dalam jasa konsultansi teknik yang terintegrasi kami memiliki lingkup usaha yang mencakup bidang :

- Gedung & Pengembangan Wilayah

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved