CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023 Hanya untuk 3 Formasi Ini, Lainnya Dialokasikan untuk PPPK

Jangan salah, seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk 3 formasi berikut ini. Sedangkan formasi lain tetap dialokasikan untuk PPPK.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunsumsel.com/Khoiri
Jangan salah, seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk 3 formasi berikut ini. Sedangkan formasi lain tetap dialokasikan untuk PPPK. 

6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf.

Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Antara lain sebagai berikut:

1. Ijazah dan transkrip nilai.

2. Fotokopi Akta Kelahiran.

3. Sertifikat Ijazah komputer.

4. Fotokopi kartu identitas.

5. Pas foto 3 x 4.

6. CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran.

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2023, Simak Contoh Soal TWK tentang Perbedaan Nasionalisme hingga Bela Negara

Cara Daftar di SSCASN BKN

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jangan Salah, Seleksi CPNS 2023 Hanya Untuk Jaksa, Hakim dan Agen, Formasi Lain Silakan Lamar PPPK, https://kupang.tribunnews.com/2022/12/08/jangan-salah-seleksi-cpns-2023-hanya-untuk-jaksa-hakim-dan-agen-formasi-lain-silakan-lamar-pppk?page=all.

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved