Viral Pengakuan Ismail Bolong

Susul Ismail Bolong, Bareskrim Polri Tetapkan Seorang Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim

Bareskrim Polri kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur

Editor: Samir Paturusi
Kompas.com/Rahel Narda - Istimewa
Kiri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kanan: foto Ismail Bolong. Dugaan kasus tambang ilegal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan mulai dari Ismail Bolong. Keberadaan Ismail Bolong masih dicari. 

"Mereka sampikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika dititik itu yasudah," sambungnya.

Ismail Bolong Bantah Beri Suap ke Kabareskrim Polri

Ismail Bolong membantah pernah bertemu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

"Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim," kata kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Ismail Bolong Resmi Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Johannes juga membantah terkait tudingan jika kliennya memberi suap kepada Komjen Agus untuk melancarkan bisnisnya tersebut.

"Jadi bahwa pak Ismail Bolong menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapapun itu," ucapnya.

"Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Selain Ismail Bolong, Siapa Mereka?, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/12/08/bareskrim-polri-tetapkan-2-tersangka-kasus-tambang-ilegal-selain-ismail-bolong-siapa-mereka?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved