Breaking News

IKN Nusantara

Sudah Dikunci, Sri Mulyani Pastiakan Anggaran Pembangunan IKN Nusantara Tak Berubah

Sudah dikunci, Sri Mulyani pastiakan anggaran pembangunan IKN Nusantara tak berubah

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara, atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur untuk tahun depan tidak akan terganggu.

Meskipun pemerintah berencana mengubah payung hukum terkait proyek IKN Nusantara.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ( UU IKN) yang baru disahkan pada 15 Februari 2022 lalu.

Revisi itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).

Ia menyebutkan, seperti pada anggaran yang telah ditetapkan untuk Kementerian PUPR, maka anggaran itu mencakup pula untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN.

Di antaranya, pembangunan jalan tol, jalan nasional, hingga penyediaan air bersih.

Baca juga: Manfaatkan Pembangunan IKN Nusantara, Pengembang Ini Tambah Hotel di Balikpapan

Baca juga: Kemenkeu Antisipasi Resesi Tak Ganggu Pembangunan IKN Nusantara, Libatkan Swasta

"Kemarin lot yang utama yaitu lot satu sudah selesai untuk daerah pemerintahan pusat, sekarang masuk ke lot b dan c.

Nah ini semuanya beberapa kebutuhannya Pak Menteri PUPR sudah menyampaikan," ucapnya.

Selain itu, anggaran pembangunan IKN Nusantara juga terdapat di Kementerian Perhubungan yang nantinya akan membangun pelabuhan dan bandara.

"Jadi nanti masih tetap sama.

IKN sendiri belum kita alokasikan karena pembentukan IKN sebagai satker baru dibentuk setelah UU selesai," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, setelah 10 bulan sejak disahkan, pemerintah mengusulkan UU IKN akan direvisi.

DPR pun memasukkan revisi UU IKN ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Jokowi meminta beleid itu direvisi demi mempercepat pembangunan dan proses transisi ke ibu kota negara baru.

“Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, Rabu (23/11/2022).

Menurut Yasonna, lewat revisi tersebut pemerintah ingin menguatkan otorita IKN.

Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.

Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN.

Sementara itu, kondisi ekonomi Indonesia yang dibayangi resesi dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di Ibu Kota Nusantaraatau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenkeu Brahmantio Isdijoso mengungkapkan, dengan adanya partisipasi swasta pada pembangunan IKN Nusantara, diharapkan tidak mengganggu jalannya pembangunan proyek IKN saat ini.

"Kalau kemungkinan adanya resesi itu kan harus kita upayakan supaya kegiatan ekonominya bisa lebih banyak.

Kami upayakan aktivitas bisnis ini bertambah, salah satunya dengan menjaga supaya pembangunan infrastruktur terus diupayakan," kata Brahmantio di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Brahmantio mengungkapkan, pembiayaan kreatif dengan partisipasi swasta bisa mendorong keberlanjutan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved