PPPK 2022
Terbaru! Inilah Ambang Batas atau Passing Grade PPPK Kesehatan 2022, Pantau Hasil Lewat Live Score
Inilah nilai ambang batas atau passing grade PPPK Kesehatan 2022, pantau hasil lewat link live score.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah nilai ambang batas atau passing grade PPPK Kesehatan 2022, pantau hasil lewat link live score.
Satu hal yang menarik dari nilai ambang batas atau passing grade PPPK Kesehatan 2022, aturannya berbeda jauh dengan ketentuan di seleksi CPNS.
Pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan resmi dimulai pada Selasa (6/12/2022) di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Jumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi berlangsung di 132 tempat termasuk di BKN Pusat.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Kapan PPPK Kemenag 2022 Dibuka Via Login sscasn.bkn.go.id? Siapkan Syarat Sekarang
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2022).
Satya melanjutkan, pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 (empat) sub tes seleksi, yakni:
(1) Seleksi Kompetensi Teknis
(2) Seleksi Kompetensi Manajerial
(3) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan
(4) Seleksi Kompetensi Wawancara.
“Nilai ambang batas yang berlaku pun berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya.
Satya merinci, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis dengan syarat STR ialah 0 dan tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Sosial Kultural ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Serta Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40.