Berita Kubar Terkini
Tim Saber Pungli Polda Kaltim Ingatkan Alur Pelayanan Harus Terpampang Jelas di Mapolres Kubar
Rombongan tim Saber Pungli kali ini dikomandoi AKBP Anhan Noor didampingi Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dari Polda Kalimantan Timur, bertandang di Mapolres Kutai Barat dan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat.
Rombongan tim Saber Pungli kali ini dikomandoi AKBP Anhan Noor didampingi Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa.
Kedatangan mereka untuk memberikan sosialisasi gerakan Saber Pungli disejumlah kantor pelayanan publik yang ada.
AKBP Anhan Noor mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait Saber Pungli sengaja dilakukan, agar petugas yang bekerja pada bagian pelayanan publik dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak melakukan perbuatan Pungli.
Baca juga: Awasi Pungli di Bontang, Wawali Najirah Imbau Masyarakat Lapor ke Layanan Aduan Ini
Baca juga: Bayar Pajak di Kukar Bisa Pakai QRIS, Ketua DPRD Abdul Rasid: Memutus Mata Rantai Pungli
“Kita tahu bahwa perbuatan Pungli itu tidak berdiri sendiri, ada yang memberi dan menerima dengan tujuan memudahkan segala urusan atau meminta imbalan uang dari apa yang dikerjakan, itu jelas perbuatan melanggar hukum,” tegas AKBP Anhar Noor, Minggu (11/12).
Ada beberapa sasaran yang menjadi titik fokus kunjungan tim Saber Pungli kali ini, termasuk diantaranya adalah ruang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Kutai Barat.
Disana, tim Saber Pungli memberikan arahan kepada petugas bahwa alur pelayanan SIM haeus terpampang jelas pada etlase atau spanduk kecil.
Selain itu, inovasi layanan mengikuti perkembangan media sosial agar lebih memudahkan layanan inovasi aplikasi.
Baca juga: Cara Cegah Pungli Saat Pengurusan SIM di Bontang
Selain itu, pengaduan dari pelapor/pengadu agar direspon dengan tepat dan cepat, komitmen dalam pelayanan, Survei/evaluasi pelayanan publik.
“Ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan agar di wilayah hukum Polres Kubar tidak terjadi kegiatan Pungli,” tegasnya. (*)
