Berita DPRD Kukar
Bayar Pajak di Kukar Bisa Pakai QRIS, Ketua DPRD Abdul Rasid: Memutus Mata Rantai Pungli
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid mengapresiasi terobosan Pemkab Kukar yang mrlaunching QRIS
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid mengapresiasi terobosan Pemkab Kukar yang mrlaunching QRIS untuk pembayaran pajak.
Inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, ini pun diharap mampu memutus rantai biaya diluar kewajiban wajib pajak daerah.
"Ini terobosan yang sangat luar biasa, upaya kita mempermudah masyarakat dalam bertransaksi pajak," ujarnya, Kamis (24/9/2022).
Langkah ini sekaligus memutus mata rantai kebocoran transaksi atu pungli yang dilakukan masyarakat sebagai imbas panjangnya birokrasi saat ini.
Baca juga: DPRD Kukar Sosialisasi di Tenggarong Seberang, Semua Orang Berhak Dapat Bantuan Hukum
Ini juga sebagai upaya mengikuti perkembangan zaman yang serba digital. Di perkotaan dan negara maju sudah menerapkan sistem ini sejak jauh-jauh hari.
Dengan standard pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Selain memudahkan pembayaran pajak dengan transaksi elektronik, QRIS juga mempermudah urusan transaksi non tunai lainnya.
Implementasi transaksi digital ini diharapkan bisa berjalan dengan baik di Kukar. QRIS menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari, di era saat ini maupun mendatang.
Baca juga: DPRD Kukar Minta Pemerataan Pembangunan SDM di Wilayah Hulu
“Mau tidak mau harus kita ikuti, karena semuanya serba digital,” kata Politisi Partai Golkar itu.
Sebagaimana diketahui, layanan QRIS yang diperuntukkan untuk segala jenis pembayaran pajak sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.
Launching dua layanan itu ditandai dengan membunyikan kentongan bersama jajaran Forkopimda), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Bankaltimtara.

"Saya pesan, kebijakan ini harus disosialisasi dengan baik ke masyarakat, agar bisa dipahami secara utuh pemanfaatannya," ujar Edi Damansyah.
Menurutnya, pajak merupakan sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.
Untuk itu, peran kewilayahan di tingkat kelurahan hingga desa sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini.

Sebab, pihak pemerintah desa berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.