Berita DPRD Kukar

Bayar Pajak di Kukar Bisa Pakai QRIS, Ketua DPRD Abdul Rasid: Memutus Mata Rantai Pungli

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid mengapresiasi terobosan Pemkab Kukar yang mrlaunching QRIS

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Layanan QRIS ini diperuntukkan untuk segala jenis pembayaran pajak dan sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Rabu (23/11/2022). Aplikasi ini memudahkan warga membayar pajak di Kukar, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid mengapresiasi terobosan Pemkab Kukar yang mrlaunching QRIS untuk pembayaran pajak.

Inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, ini pun diharap mampu memutus rantai biaya diluar kewajiban wajib pajak daerah.

"Ini terobosan yang sangat luar biasa, upaya kita mempermudah masyarakat dalam bertransaksi pajak," ujarnya, Kamis (24/9/2022).

Langkah ini sekaligus memutus mata rantai kebocoran transaksi atu pungli yang dilakukan masyarakat sebagai imbas panjangnya  birokrasi saat ini.

Baca juga: DPRD Kukar Sosialisasi di Tenggarong Seberang, Semua Orang Berhak Dapat Bantuan Hukum

Ini juga sebagai upaya mengikuti perkembangan zaman yang serba digital. Di perkotaan dan negara maju sudah menerapkan sistem ini sejak jauh-jauh hari.

Dengan standard pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Selain memudahkan pembayaran pajak dengan transaksi elektronik, QRIS juga mempermudah urusan transaksi non tunai lainnya.

Implementasi transaksi digital ini diharapkan bisa berjalan dengan baik di Kukar. QRIS menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari, di era saat ini maupun mendatang.

Baca juga: DPRD Kukar Minta Pemerataan Pembangunan SDM di Wilayah Hulu

“Mau tidak mau harus kita ikuti, karena semuanya serba digital,” kata Politisi Partai Golkar itu.

Sebagaimana diketahui, layanan QRIS yang diperuntukkan untuk segala jenis pembayaran pajak sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Launching dua layanan itu ditandai dengan membunyikan kentongan bersama jajaran Forkopimda), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Bankaltimtara.

Ilustrasi pembayaran QRIS.
Ilustrasi pembayaran QRIS. (DOK/TRIBUNKALTIM.CO)

"Saya pesan, kebijakan ini harus disosialisasi dengan baik ke masyarakat, agar bisa dipahami secara utuh pemanfaatannya," ujar Edi Damansyah.

Menurutnya, pajak merupakan sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.

Untuk itu, peran kewilayahan di tingkat kelurahan hingga desa sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini.

Layanan QRIS ini diperuntukkan untuk segala jenis pembayaran pajak dan sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Rabu (23/11/2022). Aplikasi ini memudahkan warga membayar pajak di Kukar, Kalimantan Timur.
Layanan QRIS ini diperuntukkan untuk segala jenis pembayaran pajak dan sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Rabu (23/11/2022). Aplikasi ini memudahkan warga membayar pajak di Kukar, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

Sebab, pihak pemerintah desa berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved