Senin, 15 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Akan Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Tayang:
Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang lanjutan perkara pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin 12/12/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi akan bersaksi atas tiga terdakwa lain yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang lanjutan perkara pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin 12/12/2022).

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Belum Bisa Diumumkan, KPK: Kami Curiga Didapat Cara tak Wajar

Kesaksian Putri Candrawathi dalam sidang hari ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Infonya seperti itu," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022), mengutip Tribunnews.com dengan judul Sidang Tetap Terbuka, Hari ini Putri Candrawathi Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf

Sidang pun disebut Djuyamto tetap akan digelar terbuka.

"Sidang terbuka," ujarnya.

Sementara itu, pihak terdakwa Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya, Irwan Irawan menyatakan hal serupa.

Berdasarkan informasinya, sidang pada hari ini akan menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi tunggal.

"Hanya Bu PC (Putri Candrawathi )," katanya saat dihubungi pada Minggu (11/12/2022).

Kemudian untuk persidangan, dirinya mendapat informasi akan dilaksanakan secara terbuka.

"Infonya sidang tetap terbuka," kata Irwan.

Baca juga: Jaksa Bongkar Hasil Poligraf Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi: Jangan di Framing Tidak Jujur

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis meminta sidang lanjutan kliennya dilakukan secara tertutup.

Sebab menurutnya, sidang lanjutan Putri Candrawathi berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual.

Permintaan itu pun disampaikan Arman Hanis dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved