Berita Nasional Terkini

Bharada E Jadi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Sidang Hari Ini, Siap Bertemu Langsung

Jadwal sidang perkara pembunuhan Brigadir J hari ini kembali menghadirkan terdakwa yang juga pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. Hari ini giliran Bharada E yang menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal sidang perkara pembunuhan Brigadir J hari ini kembali menghadirkan terdakwa yang juga pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang yang digelar hari ini, Selasa (13/12/2022), akan menghadirkan Bharada E sebagai saksi.

Awalnya Bharada E akan menghadiri sidang secara online.

Namun kemudian Bharada Richard Eliezer siap bersaksi dan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di pengadilan.

Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Cecar Langsung Bharada E Soal Keterangan Sosok Wanita Misterius

Awalnya kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy minta agar kliennya dihadirkan secara daring di persidangan nanti.

Majelis hakim pun sempat mempertanyakan mengapa Bharada E harus dihadirkan daring.

Dugaan merasa diintimidasi sempat dikonfirmasi majelis hakim pada kubu Bharada E.

Ronny Talapessy menjawab dia meminta Bharada E hadir daring karena statusnya adalah justice collabolator.

Tapi ujungnya berubah, hasil diskusi Bharada E dengan kuasa hukum menutuskan Bharada E siap hadir di persidangan, bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diberikan Kesempatan Hadir Online, Bharada E Siap Hadir Bertemu Ferdy Sambo

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku siap menjalani sidang secara fisik saat menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, pengacara sempat meminta agar Bharada E dihadirkan secara daring saat menjadi saksi di persidangan pada Selasa (13/12/2022).

"Apa yang mau disampaikan saudara penasehat hukum?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Bharada E Ikut Dipecat dari Polri Karena Tembak Brigadir J: Jangan Cuma Saya

"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik," jawab pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

Meski begitu, hakim masih memberikan kesempatan kepada Bharada E jika masih ingin memberikan keterangan melalui daring.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved