Breaking News

Kabar Artis

Dito Mahendra Terancam Pidana Jika Terus-terusan Tak Hadir di Sidang, Nikita Mirzani: Dia Dilema

Dito Mahendra bisa dipidana jika terus-terusan tak hadir dalam persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Nikita Mirzani menggunakan baju tahanan dan Dito Mahendra. Dito Mahendra bisa dipidana jika terus-terusan tak hadir dalam persidangan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dito Mahendra terancam pidana jika terus-terusan tak hadir di sidang, Nikita Mirzani sebut dia dilema.

Setelah melaporkan Nikita Mirzani, kini Dito Mahendra terancam pidana karena tak hadir dalam sidang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani merasa kecewa, karena Dito Mahendra tidak hadir dalam sidangnya, Senin (12/12/2022).

Padahal Nikita Mirzani ingin sekali bertemu dengan Dito Mahendra dalam sidangnya di Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Dito Mahendra Sakit hingga tak Hadir Sidang, Nikita Mirzani: Mungkin Dilema, Mau ke Sini atau KPK

Diketahui Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang, lantaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Mengetahui Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang, Nikita Mirzani mengaku kecewa.

Pasalnya masalah tidak kunjung selesai justru berlarut-larut.

Dikutip dari Tribunnews.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan Dito Mahendra.

"Kecewa pasti, karena jadi berlarut-larut," ungkap Nikita, Senin (12/12/2022).

"Kalau datang kan jadinya cepet selesai," sambungnya.

Menurut Nikita, Dito tidak hadir karena sedang sakit DBD.

"Padahal hari ini di mana aku bertemu dengan Dito, tapi dia kena DBD."

"Padahal ini lagi nggak musim DBD sayang," jelas Nikita.

Baca juga: Update Sidang Nikita Mirzani, Kekasih Nyai Gendong Arkana hingga Alasan Dito Mahendra tak Hadir

Nikita dengan bercanda bertanya-tanya apakah Dito bingung mau datang ke persidangan atau KPK.

"Seharusnya dia berani datang hari ini."

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved