Berita Penajam Terkini

Gedung Kantor BKAD dan Bapenda PPU Akan Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), akan membangun dua gedung perkantoran

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabid Cipta Karya PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ricci Firmansyah. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), akan membangun dua gedung perkantoran, untuk beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2023 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Ricci mengatakan, gedung yang akan dibangun yakni sebanyak dua gedung.

Satu gedung berlantai dua untuk kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kemudian satu gedung lainnya akan dibangun satu lantai, namun belum diketahui SKPD yang nantinya akan menempati kantor baru itu.

"Tahun depan ada dua pembangunan gedung perkantoran, satunya bertingkat dan satunya tidak," ungkapnya pada Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Sidang Tumpang Tindih Lahan Konsesi Tambang di PPU Ajukan 2 Saksi, Hakim Cecar Soal Pemalsuan Surat

Baca juga: PPU Ingin Pembangunan Daerah Setara dengan IKN Nusantara, Terutama Jalan dan Air

Sebelumnya, diketahui ada beberapa kantor yang diusulkan untuk dibangun pada 2023, selain BKAD dan Bapenda, diusulkan juga untuk pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Namun, sejauh ini yang diakomodir, kata Ricci masih dua gedung perkantoran saja.

Pembangunan gedung perkantoran tersebut membutuhkan anggaran miliaran rupiah, sebab memperhitungkan kebutuhan ruang kerja untuk SKPD terkait.

"Yang dibangun tahun depan gedung BKAD dan Bapenda, satunya belum ditentukan untuk gedung kantor apa," pungkasnya.

Baca juga: PHKT Dukung Kemandirian Pangan di Desa Sebakung Jaya PPU, Kembangkan Integrated Farming

Saat ini, SKPD di PPU yang belum memiliki kantor sendiri, masih menempati gedung lain milik pemerintah daerah.

Usulan untuk pembangunannya dilakukan secara bertahap, dan diupayakan semua bisa terpenuhi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved