Berita Nasional Terkini

Blak-blakan Ferdy Sambo Cerita Kebohongan Bharada E hingga Dijemput Jenderal Polisi dan di Patsus

Ferdy Sambo menceritakan kebohongan Bharada E dan ketika dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua untuk ditahan di tempat khusus atau Patsus.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua untuk ditahan di tempat khusus atau Patsus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan Ferdy Sambo cerita kebohongan Bharada E hingga dijemput jenderal polisi dan di Patsus.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menceritakan ketika dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua untuk ditahan di tempat khusus atau Patsus.

Penahanan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Humas Polri dilakukan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo menyampaikan itu saat memberikan tanggapan atas kesaksian Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Bharada E Debat dengan Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Pengamat Puji Eliezer: Konsisten dan Logis

Ferdy Sambo mengungkapkan penyebab dirinya dijemput jenderal polisi bintang dua itu.

Ternyata, kata dia, gara-gara keterangan mantan ajudannya Bharada E dalam berita acara pemeriksaan atau BAP pada 5 Agustus 2022.

Dalam BAP itu, disebutkan bahwa Ferdy Sambo adalah penembak tunggal tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022.

Ferdy Sambo menuturkan sebelum ditahan di tempat khusus, terlebih dahulu ia dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Barulah setelah diperiksa, ia ditahan.

“Ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itu lah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dibawa ke Mabes Polri. Kemudian saya di patsus (penempatan khusus),” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sebelum ditetapkan sebagai tersangka sempat ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Adapun sosok jenderal polisi bintang dua yang menjemput Ferdy Sambo untuk ditempatkan di Mako Brimob itu sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sosok jenderal tersebut ialah Irjen Slamet Uliandi.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Ahli Ungkap Bharada E Terindikasi Jujur dan Ferdy Sambo Berbohong

Pria yang akrab disapa Ulin itu menjabat Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK).

Penjemputan terhadap Ferdy Sambo dilakukan Ulin atas dasar keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang merubah keterangannya dalam BAP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved