Mata Lokal Memilih

Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024: Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra Pakai Nomor Urut Lama

Berikut ini daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 beserta sejumlah tanggapan ketua umum parpol.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pimpinan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Berikut ini nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024: Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra pakai nomor urut Pemilu 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024: Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra pakai nomor urut lama Pemilu 2019.

17 partai politik sudah dipastikan lolos dan akan menjadi parpol peserta Pemilu 2024.

Berikut ini daftar lengkap nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 beserta sejumlah tanggapan ketua umum parpol.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024, Sembilan Partai Punya Hak Istimewa Soal Nomor Urut

Selain itu, KPU juga menetapkan 6 partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

17 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual itu terdiri 13 partai lama dan empat partai baru.

Rincian 17 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI-P, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.

Selain menetapkan parpol peserta Pemilu 2024, KPU juga melakukan pengundian nomor urut parpol untuk Pemilu 2024.

Dalam pengundian nomor urut parpol ini, parpol yang memenuhi ambang batas suara nasional atau parlementary threshold Pemilu 2019, boleh memilih menggunakan nomor urut yang dipakai dalam Pemilu 2019 atau mengikuti undian nomor urut baru sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022 terkait Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dari sejumlah partai parlemen itu, hanya PPP yang mengikuti undian.

Berikut 17 parpol nasional peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya yang terlah diresmikan oleh KPU pada Rabu (14/12/2022).
Berikut 17 parpol nasional peserta pemilu 2024 beserta nomor urutnya yang terlah diresmikan oleh KPU pada Rabu (14/12/2022). (Kolase Tribunnews/KPU)

Beriku hasil pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022) malam:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

- Partai Gerindra nomor urut 2

- PDI-P nomor urut 3

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved