Mata Lokal Memilih
Sikapi tak Lolos Pemilu 2024, Ketua DPD Partai Ummat Balikpapan Tunggu Arahan Pusat
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Balikpapan, Sumari, mengungkapkan bahwa di tingkat Pusat, DPP Partai Ummat
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Balikpapan, Sumari, mengungkapkan bahwa di tingkat Pusat, DPP Partai Ummat telah mengajukan keberatan setelah dinyatakan tidak lolos dalam daftar Parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang diumumkan oleh KPU RI.
"Kemarin sudah disampaikan ke KPU RI, yang dilanjut ke Bawaslu RI. Nanti Bawaslu RI yang menyelesaikan. Tapi kalau belum berhasil, bisa berlanjut ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," ujar Sumari, saat dihubungi TribunKaltim.co, pada Kamis (15/12/2022).
"Harapannya berhasil. Karena DPP memiliki bukti-bukti kesaksian tertulis, maupun digital yang cukup," imbuhnya.
Di Kota Balikpapan, menurut Sumari, terkait verifikasi faktual kepengurusan maupun keanggotaan, Partai Ummat clear dan memenuhi syarat.
Baca juga: Alasan Kenapa Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Waketum Terang-terangan Beber Perlakuan KPU
Berkaitan dengan hal tersebut, Partai Ummat di daerah Kota Balikpapan tidak mengambil sikap.
"Kalau ambil sikap, kita harus satu pintu. Artinya, tergantung kondisi, kita harus menunggu komando dari DPP. Jadi kami hanya bisa menjaga kondisi agar kondusif," pungkas Sumari.
"Kalau soal komunikasi. Kami dengan Bawaslu dan KPU, tetap terjaga seperti biasa," lanjutnya.
Mengulas Partai Ummat di Kota Balikpapan, Sumari mengaku anggotanya masih tetap konsisten untuk bergabung.
Walaupun demikian, ia tetap memgimbau kepada seluruh pengurus DPD/DPC, Kader dan Simpatisan, untuk tidak melakukan gerakan yang mengarah kepada pengumpulan massa, tanpa arahan dari pengurus. (*)
Ketua DPD Partai Ummat Balikpapan, Sumari saat berbincang tentang persiapan ikut Pemilu 2024 dalam Tribun Kaltim.