Virus Corona di PPU

Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Tersisa 13 Kasus dan Tiga Kecamatan Masih Zona Kuning

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Kamis 15 Desember 2022 merilis, masih terdapat kasus positif sebanyak 13 kasus

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Kesehatan PPU dr. Jansje Grace Makisurat.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), hingga kini masih ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Kamis 15 Desember 2022 merilis, masih terdapat kasus positif sebanyak 13 kasus.

“Masih ada kasus positif, ada yang menjalani perawatan dan ada yang isolasi mandiri," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Kamis (15/12/2022) dalam rilisnya.

Kasus positif Covid-19 saat ini ada yang tengah menjalani isolasi mandiri, juga ada yang menjalani perawatan sebanyak satu pasien.

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam, dan Babulu.

Baca juga: Aturan Pelonggaran Covid-19 Picu Kenaikan Penumpang Domestik di 6 Bandara se-Kaltim

Baca juga: Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Kota Balikpapan Berubah Jadi Zona Orange

Hal itu menyebabkan tiga kecamatan tersebut masih berstatus zona kuning.

Sementara untuk Kecamatan Waru, sudah berubah menjadi zona hijau lantaran tidak ada lagi kasus terkonfirmasi positif.

Kasus positif covid 19 tersebar di Kecamatan Penajam sebanyak 2 kasus aktif, Kecamatan Sepaku 10 kasus aktif, dan Kecamatan Babulu 1 kasus aktif.

Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.

Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kalimantan Timur Terus Menurun, Tersisa 170 Kasus

"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved