IKN Nusantara
Proyek Baru IKN Nusantara, Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Hingga IPAL
Proyek baru IKN Nusantara, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu hingga IPAL
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan Tempat pengolahan sampah terpadu hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah menjadi deretan proyek baru di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Total, ada 4 proyek baru yang akan tanda tangan kontrak di Kementrian PUPR akhir Desember 2022, ini.
Dilansir dari Kontan, mengutip laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, setidaknya ada 4 proyek yang akan diteken kontrak.
Pertama, proyek Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (TPST 1 KIPP IKN).
Proyek tersebut memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 463,13 miliar.
Saat ini proyek tersebut masih harus melewati tahap penetapan, pengumuman pemenang dan masa sanggah.
Jika tidak ada perubahan, penandatanganan kontrak proyek akan dilaksanakan pada 21 Desember 2022.
Baca juga: Kontraktor Ini Andalkan Teknologi Digital Konstruksi di Proyek IKN Nusantara
Baca juga: Warga di IKN Nusantara Hanya Punya Hak Pilih Presiden dan Wapres, Kemendagri: Tak Ada Dapil Khusus
Kedua, proyek Pembangunan Embung KIPP Kabupaten Penajam Paser Utara. Proyek tersebut memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 499,5 miliar.
Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap masa sanggah.
Jika tidak ada perubahan, penandatanganan kontrak proyek akan dilaksanakan pada 21 Desember 2022.
Ketiga, proyek Pembangunan Jalan Akses Persemaian IKN Mentawir. Proyek tersebut memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 127,21 miliar.
Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap masa sanggah. Jika tidak ada perubahan, penandatanganan kontrak proyek akan dilaksanakan pada 19 Desember 2022.
Keempat, proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN). Proyek tersebut memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 661,97 miliar.
Saat ini proyek tersebut masih dalam tahap masa sanggah. Jika tidak ada perubahan, penandatanganan kontrak proyek akan dilaksanakan pada 20 Desember 2022.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN akan terus berlanjut.