Berita Kukar Terkini

Bioma Kumpulkan 10 Desa di Tabang Kukar untuk Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Bioma Foundation Kaltim menggelar Lokakarya Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Bioma Foundation Kaltim menggelar Lokakarya Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Hotel Grand Elty, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (16/12/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

Kemudian, MHA Karangan Dalam di Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan dan MHA Cluster Wehea di Kecamatan Muara Wahau yang juga di Kutai Timur.

Selain itu, lima MHA di Kabupaten Kutai Barat, yakni MHA Sembuan di Kampung Sembuan, Kecamatan Nyuatan, MHA Hemaq Beniung di Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok.

Kemudian MHA Ujoh Alang di Kampung Ujoh Alang, Kecamatan Long Iram, MHA Benuaq Telimuk di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar, MHA Benuaq Madjaun di Kampung Penarung, Kecamatan Bentian Besar.

Berikutnya, satu MHA di Kabupaten Mahakam Ulu yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia bagian timur, yakni MHA Long Isun di Kampung Long Isun, Kecamatan Long Pahangai. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved