Berita Nunukan Terkini

Dermaga Ilegal di Nunukan Picu Praktik Penyelundupan Barang Terlarang, serta Jadi Perlintasan PMI

Kehadiran sejumlah dermaga ilegal di Nunukan menjadi pemicu dari praktik penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba dan minuman keras (miras), da

TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Situasi Dermaga Aji Putri, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang menjadi perlintasan manusia dan barang dari negeri jiran, Malaysia. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kehadiran sejumlah dermaga ilegal di Nunukan menjadi pemicu dari praktik penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba dan minuman keras (miras), dari negeri jiran, Malaysia.

Selain itu, dermaga penyeberangan ilegal ini juga kerap jadi akses keluar masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negeri tetangga tersebut secara ilegal.

DPRD dan Polres Nunukan menyoroti sejumlah dermaga penyeberangan ilegal di Pulau Nunukan.

Mengingat selama ini dermaga ilegal di Pulau Nunukan, utamanya Aji Putri kerap kali dijadikan sebagai perlintasan PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk masuk ke Tawau, Malaysia secara ilegal.

Begitupun WNA (Warga Negara Asing) yang masuk dari Malaysia secara ilegal.

Baca juga: Pemkab Nunukan Siapkan Rp 303 Juta untuk Pasar Murah Jelang Natal 2022

Bahkan tempat kejadian perkara (TKP) penyelundupan sabu dan minuman keras (Miras) dari negeri jiran, Malaysia kerap kali melalui Dermaga Aji Putri.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto mengatakan, dermaga penyeberangan ilegal yang ada di Kabupaten Nunukan harus segera mengantongi legalitas hukum.

Hal itu Ricky anggap perlu untuk mengantisipasi kerawanan dan ancaman yang berpotensi terjadi.

Apalagi Kabupaten Nunukan berbatasan darat dan laut dengan negara Malaysia.

"Kalau dermaganya resmi, perlintasan manusia dan barang dapat dilakukan pengawasan maupun pengendalian. Sehingga apa yang menjadi kerawanan bisa kami antisipasi," kata Ricky Hadiyanto kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/12/2022), sore.

Baca juga: Warga Sebuku Nunukan Keluhkan Kelangkaan Bio Solar, Minta Polisi Turun Tangan

Menurutnya, legalitas dermaga penyeberangan keluar dan masuk Nunukan harus jadi atensi stakeholder terkait, utamanya pemerintah daerah (Pemda).

 
"Harus punya legalitas sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab untuk mengelola, mengawasi dan mengendalikan di lapangan. Baik kapal, orang, dan barang bawaan," ucapnya.

"Misalnya speedboat reguler malam hari tiba-tiba masuk bersandar di situ. Kita tidak bisa antisipasi karena statusnya ilegal," tambahnya.

Minta Dermaga Ilegal Ditutup Saja

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Khaleb menuturkan masuknya barang-barang ilegal ke Nunukan, lantaran banyaknya jalur 'tikus' di perbatasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved