Gelar Gathering Bersama Mitra PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Program Layanan Purna

BPJS Ketenagakerjaan menggelar gathering bersama mitra PLKK Kantor Cabang Balikpapan di Hotel Jatra Kota Balikpapan, Kamis (15/12/2022).

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan saat menggelar gathering bersama mitra PLKK Kantor Cabang Balikpapan di Hotel Jatra Kota Balikpapan, Kamis (15/12/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan menggelar gathering bersama mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Kantor Cabang Balikpapan di Hotel Jatra Kota Balikpapan, Kamis (15/12/2022).

Gathering bersama ini diikuti seluruh mitra wilayah kerja cabang Kota Balikpapan, yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.

Asisten Deputi Direktur Pelayanan Wilayah Kalimantan, Tito Hartono menjelaskan, PLKK ini merupakan program yang strategis untuk bisa mengembangkan pelayanan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Peringati Hakordia 2022, Tampung Aspirasi Warga

Mengingat, salah satu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapat pelayanan mulai dari kecelakaan kerja hingga dinyatakan sembuh.

Peran mitra PLKK merupakan garda terdepan dalam menghadapi peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan suatu layanan purna.

"Peserta akan mendapatkan perawatan pengobatan, mulai dari awal kejadian kecelakaan hingga sembuh. Serta memastikan dampak program ini, dengan memberikan bantuan berupa santunan," terang Tito.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penghargaan kepada mitra PLKK.

Yakni terbaik 1 diraih oleh RS Siloam Kota Balikpapan, terbaik 2 diraih oleh RS Restu Ibu Kota Balikpapan dan terbaik 3 diraih oleh RS Pertamina Kota Balikpapan.

"Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra PLKK," ulas Tito.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

Dalam hal penilaian penghargaan ini, lebih ditekankan kepada fasilitas sarana dan prasarana yang dimiliki oleh mitra PLKK.

Mulai dari paramedis hingga kepatuhan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, yang dijadikan ranah mitra terbaik.

"Dalam hal berpartisipasi, untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar," kata Tito.

Selain itu, program ini diharapkan bisa menghindari terjadinya masyarakat miskin yang baru karena terdapat santunan dan beasiswa.

"Sehingga dapat dipastikan anak tenaga kerja yang terdampak kecelakaan kerja, bisa melanjutkan jenjang pendidikan mulai dari TK, sampai dengan perguruan tinggi (PT). Semoga PLKK bisa terus bersinergi, memberikan suatu layanan yang terbaik," imbuhnya.

Selain amanah pemerintah, program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan memastikan seluruh pekerja di Indonesia terlindungi.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana mengatakan bahwa untuk mendukung program ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi tapi sudah harus siap terhadap layanan yang ada.

"Untuk itu, kita menjalin bentuk kerjasama dalam bentuk PLKK," kata Nyoman.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Menginjak Usai 45 Tahun, Berikrar Sejahterakan Pekerja Indonesia

Dalam waktu dekat, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas lagi jaringan PLKK kepada Klinik dan puskesmas yang ada di Kota Balikpapan.

Adapun program ini, peserta digaungkan agar bisa masuk ke dalam website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sedangkan bagi peserta yang sudah terdaftar, bisa mengunduh aplikasi di Play Store Jamsostek Mobile (JMO).

Dalam aplikasi JMO tidak hanya bisa digunakan untuk mengkroscek saldo, melainkan bisa mengajukan klaim melalui aplikasi tersebut, dibawah 10 juta.

"Jadi BPJS Ketenagakerjaan lebih berkembang, menyesuaikan kondisi peserta. Termasuk informasi PLKK, juga tersedia lengkap dalam aplikasi JMO," urai Nyoman.

Dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa jaminan sosial tidak bisa terpisah. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak terdapat perbedaan, melainkan saling melengkapi.

"Program yang saling melengkapi dan wajib untuk dilengkapi. Sebab, terdapat lima prinsip jaminan sosial yakni kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun, ditambah 1 program yaitu jaminan kehilangan pekerjaan," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved