Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Syarat Perjalanan Jelang Natal dan Tahun Baru Lion Air dan Garuda

Simak informasi seputar syarat naik pesawat Desember 2022. Berikut syarat perjalanan jelang Natal dan Tahun Baru pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia

Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi - Simak informasi seputar syarat naik pesawat Desember 2022. Berikut syarat perjalanan jelang Natal dan Tahun Baru pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat terkini.

Cek syarat naik pesawat Desember 2022 bagi calon penumpang kapal udara.

Berikut syarat perjalanan jelang Natal dan Tahun Baru pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia

Calon penumpang pesawat wajib patuhi protokol kesehatan alias prokes.

Berikut Syarat Naik Pesawat terbaru peridoe libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam aturan perjalanan udara semua Maskapai.

Bagi warga yang akan melakukan perjalanan udara baik di Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air Group, Citilink hingga Air Asia wajib mematuhi protokol kesehatan atau Prokes.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Aturan Penerbangan Natal dan Tahun Baru Wajib Vaksin Booster

 

 

Adapun Syarat Naik Pesawat terbaru, calon penumpang wajib sudah mengantongi sertifikat vaksinasi Booster minimal dosis ketiga yang tercantum di PeduliLindungi.

Selain itu, ada sejumlah Syarat Naik Pesawat yang wajib dilampirkan.

Merujuk SE Nomor 82 Tahun 2022, berikut Syarat Naik Pesawat terbaru peridoe Natal 2022 dan Tahun Baru 2023:

Berikut merupakan Syarat Naik Pesawat untuk perjalanan domestik dalam negeri atau PPDN

1. Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas

- Wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved