Berita Kukar Terkini

Bupati Kukar Edi Damanssyah Waspadai Kelangkaan Bapokting Jelang Nataru

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mewaspadai kelangkaan bahan pokok dan penting (bapokting) menjelang natal dan tahun baru 2023.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjelang natal dan tahun baru 2023. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mewaspadai kelangkaan bahan pokok dan penting (bapokting) menjelang natal dan tahun baru 2023.

Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Rakor kali ini untuk memastikan di penghujung tahun 2022 semua terkendali dengan aman," ujar Edi Damansyah, Senin (19/12/2022).

Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjutnya, berkomitmen untuk meminimalisir terjadinya kelangkaan bapokting menyambut Natal dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Alokasikan Rp 12,2 M, Pemkab Kukar Bangun 2 PLTS Komunal di Muara Kaman Tahun Depan

Rapat koordinasi pun melibatkan para pemangku kepentingan, tokoh agama, pimpinan organisasi keagamaan, sosial dan masyarakat.

"TPID Kukar sudah menyampaikan, bagaimana kondisi ketersediaan Bapokting di Kukar dan mata rantai pendistribusiannya," kata Edi saat ditemui TribunKaltim.co di ruang serbaguna.

Menurutnya, kondisi ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Kutai Kartanegara menjelang natal dan tahun baru 2023 masih terbilang stabil dan terkendali.

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Bantuan Rp 50 Juta per RT, Mantan Kepala Desa di Kukar Dilaporkan

Edi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha dan pedagang agar tak memanfaatkan momentum tersebut.

Apabila permintaan meningkat, para distributpr dan pedagang diminta untuk menyesuaikan harga jual. Silahkan mencari untung namun tidak berlebihan.

"Jangan sampai ada langkah-langkah pedagang untuk menimbun stok pada komoditi tertentu, karena kalau dilakukan akan melanggar hukum," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved