Mata Lokal Memilih

KPU Kaltim Sebut tak Ada Dapil IKN Nusantara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengatakan tidak ada daerah pemilihan (dapil) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Komisioner KPU Kaltim Bidang Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris mengatakan tidak ada daerah pemilihan (dapil) di Ibu Kota Nusantara (IKN).TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengatakan tidak ada daerah pemilihan (dapil) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Pembangunan IKN ikut mengiris sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebagian masyarakat yang berada di wilayah tersebut, secara otomatis juga akan berada dalam wilayah IKN nantinya.

Artinya, masyarakat yang tinggal di kawasan IKN akan bergantung juga pada sistem pemerintahan di dalamnya.

Komisioner KPU Kaltim Bidang Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris menyebut bahwa warga di kawasan IKN tetap pada Dapil daerahnya masing-masing, terkait Pemilu serentak 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Kaltim Sosialisasi Peran Media dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Baca juga: KPU Kabupaten/Kota Paparkan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD ke KPU Kaltim

Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah diterbitkan.

"Di kawasan IKN sesuai Perppu terbaru yang terbit, tetap seperti Pemilu tahun 2019. Jadi belum ada perubahan, masih mengikuti Pemilu sebelumnya," tegas Fahmi, Senin (19/12/2022).

Untuk IKN, artinya masih mengikuti Pemilu pada tahun 2019, mengikuti Perppu.

Menyinggung, nantinya akan ada perubahan dapil, Fahmi tak bisa memastikan, karena hal tersebut kewenangan pusat.

"Perubahan dapil masih melihat nanti dari pusat, kan ada dua bagian yang teriris, Kukar dan Penajam Paser Utara," tukasnya.

Baca juga: KPU Kaltim Beber Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Empat Bulan Lagi, Pada Juni 2022

Data pemilih secara Kabupaten/Kota-nya juga masih masih tetap dengan tahun 2019 untuk kawasan IKN tersebut, meski tak dipungkiri ada penambahan jumlah penduduk nantinya.

"Sudah simulasi juga ketika ini nantinya (dapil) berubah," pungkas Fahmi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved