IKN Nusantara
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Pengembangan IKN Nusantara Zona 1B dan 1C Aman
Sri Mulyani pastikan anggaran pengembangan IKN Nusantara zona 1B dan 1C aman
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
“Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan, dan arahan dari Presiden,” kata Yasonna dalam rapat pleno bersama Baleg DPR, Rabu (23/11/2022).
Menurut Yasonna, lewat revisi tersebut pemerintah ingin menguatkan otorita IKN.
Ada beberapa ketentuan yang hendak ditambah seperti pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara di IKN, lalu pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan.
Kemudian, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, serta adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN. (*)