Berita Nasional Terkini
Bahlil Lahadalia Tanggapi Pernyataan Purbaya Soal Harga Elpiji 3 Kg, 'Mungkin Salah Baca Data'
Bahlil Lahadalia tanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal subsidi harga elpiji 3 Kg.
TRIBUNKALTIM.CO - Bahlil Lahadalia tanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal subsidi harga elpiji 3 Kg.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti distribusi subsidi energi yang dinilai belum ideal.
Mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), ia menyebut, kelompok masyarakat sangat mampu, yakni desil 8 hingga 10, masih menikmati porsi signifikan dari subsidi yang seharusnya ditujukan bagi kelompok rentan.
Desil 8 adalah penduduk yang berada di urutan ke-8 dari bawah, atau kelompok ke-8 dari 10, yang berarti mereka termasuk dalam kelompok pendapatan menengah atas.
Sedangkan desil 10 adalah mereka yang berada di urutan teratas dalam distribusi ekonomi, sering kali mencerminkan kelompok masyarakat yang paling sejahtera.
Purbaya pun lantas menyebut besaran subsidi yang ditanggung negara untuk subsidi energi ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait harga elpiji 3 kilogram yang disebut mencapai Rp42.750 per tabung.
Menurut Bahlil, ada kemungkinan Purbaya salah membaca data yang dimaksud.
Baca juga: Menkeu Purbaya Disentil Politisi PDIP, Kurangi Merasa Paling Jago
"Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Biasalah, ya mungkin butuh penyesuaian," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas paparan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di mana ia menjelaskan besaran subsidi yang diberikan pemerintah terhadap beberapa komoditas energi, termasuk elpiji 3 kg.
Perbedaan Data Harga Elpiji
Dalam pemaparannya, Purbaya menyebut bahwa harga keekonomian elpiji 3 kg seharusnya berada di angka Rp42.750 per tabung.
Sementara itu, harga jual resmi melalui pangkalan Pertamina ke agen penyalur hanya Rp12.750 per tabung.
Artinya, subsidi yang diberikan pemerintah mencapai sekitar 70 persen dari harga sebenarnya.
Baca juga: 3 Skema Pendanaan IKN Nusantara di Tangan Menkeu Purbaya
Namun, Bahlil menilai bahwa informasi tersebut belum tentu akurat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.