Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Aturan Penerbangan Lion Air dan Garuda Pada Natal dan Tahun Baru

Syarat naik pesawat Desember 2022. Aturan maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi safe travel campaign Lion Air Group. Syarat naik pesawat Desember 2022. Aturan maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru 2024. 

1. Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas

- Wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster).

- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

2. Calon penumpang berusia 6-17 tahun

- Wajib telah mendapatkan vaksinasi kedua.

- Dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksin.

Baca juga: Info Syarat Naik Pesawat Terbaru Periode Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang Wajib Vaksin Booster

3. Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun

- Dikecualikan dari kewajiban vaksin.

- Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Adapun bagi calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk seluruh calon penumpang dari segala usia dan kondisi medis di atas, juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, mereka harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, khusus penerbangan di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pelayanan terbatas, dikecualikan dari syarat naik pesawat.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Natal dan Tahun Baru, Cek Aturan Penerbangan Garuda dan Lion Air Desember 2022

Aturan Wajib Perjalanan di Masa Pandemi Covid-19

Ketentuan umum ini berlaku untuk seluruh calon penumpang karena Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved