Berita Kaltara Terkini
3 Kurir Sabu 20 Kg Diamankan BNN, Rencana Kirim ke Parepare
Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mengamankan 3 tersangka kurir 20 Kg sabu.Namun pemilik barang masih daftar pencarian orang
TRIBUNKALTIM.CO- Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mengamankan 3 tersangka kurir 20 Kg sabu.
Namun pemilik barang masih daftar pencarian orang sejak 18 November 2022.
Penanggungjawab Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten alias BNNK Nunukan, Brigadir Nur Rahmat mengatakan mereka mendapat informasi masyarakat adanya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Pare-pare, Sulawesi Selatan melalui kapal laut.
Dua tersangka yang terlibat dalam memfasilitasi masuknya barang haram tersebut yakni inisial MA (47), beralamat di Desa Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik.
Tersangka berikutnya inisial AL (30) yang beralamat di Jalan Manunggal Bakti, Nunukan Timur.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 300 Ribu, Jumriyanor Nekat Jadi Kurir Sabu, Berakhir di Sel Polresta Samarinda
Baca juga: Dua Kurir Sabu Seberat 2 Kilogram Ternyata Residivis di Samarinda
"BNN pusat juga datang ke Nunukan untuk melakukan penyelidikan. Jadi sabu tersebut diurus oleh MA dari Sebatik. Lalu begitu tiba di Dermaga Aji Putri diambil oleh AL (30)," kata Nur Rahmat kepada TribunKaltara.com, Rabu (21/12/2022), pukul 13.00 Wita.
Untuk mengelabuhi petugas, sabu 20 Kg yang berasal dari Tawau dibungkus rapi menggunakan kemasan teh cina dan bungkusan milo produksi Malaysia.
"Setelah sabu dibungkus rapi, lalu disembunyikan di dalam 5 karung bercampur dengan barang sembako lainnya," ucapnya.
Setelah sabu diambil oleh AL, ia menitipkan ke pedagang untuk dibawah ke atas KM Thalia dengan tujuan Pare-pare.
"Petugas hanya bisa mengikuti barang tersebut sampai ke atas kapal karena tidak ada tersangka. Setelah kapal tiba di Pelabuhan Pare-pare tim berantas langsung mengamankan SP yang menjemput barang tersebut," ujar Rahmat.
Setelah dilakukan pengeledahan 5 karung yang disinyalir berisi sabu, kata Rahmat ternyata benar petugas temukan 20 Kg sabu.
"Jadi sebelum barang diambil di Pare-pare, kami sudah memantau AL dan MA. Begitu SP yang merupakan suruhan MA diamankan ke BNN RI, kami langsung bergerak amankan AL di Mamolo dan MA di Sei Nyamuk," tuturnya.
Kirim Sabu Dua Kali
Menurut pengakuan MA, sabu tersebut merupakan milik AS asal Sidrap, Sulawesi Selatan yang kini berstatus DPO.
Tak hanya itu, ini merupakan pengiriman sabu yang kedua kalinya ke AS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-tersangka-ditangkap-polisi_20150403_174759.jpg)