Berita Kukar Terkini

Cegah Kebakaran di Hulu Mahakam, BPBD Kukar Bakal Bangun Pos Damkar di Tabang dan Kenohan

Dua kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur hingga kini belum memiliki Pos Pemadam Kebakaran (Damkar).

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara, Fida Hurasani mengecek kelengkapan sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran, belum lama ini. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur hingga kini belum memiliki Pos Pemadam Kebakaran (Damkar).

Dua kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kenohan. Keduanya menjadi fokus Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah atau BPBD Kukar.

"Itu pekerjaaan rumah. Saya akan ke Kecamatan Tabang dan Kenohan, melihat apa yang bisa dihadirkan pada tahun 2023," ujar Kepala BPBD Kukar, Fida Hurasani, Rabu (21/12/2022).

Ia memastikan, BPBD Kukar akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, baik di markas pusat maupun di 18 kecamatan. Mengingat, kebakaran merupakan bencana yang sulit diprediksi.

“Tetap siaga di Mako BPBD Kukar, potensinya ada beberapa lokasi yang memang menjadi perhatian kita, tapi tidak mesti kita harus menggeser anggota,” ujar Fida.

Baca juga: BPBD Kukar Minta Warga Antisipasi Kebakaran Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023

BPBD Kukar berencana untuk menambah Pos Pemadam Kebakaran di empat kecamatan.

Pos Damkar tersebut nantinya bakal diisi dengan peralatan pemadaman. Empat kecamatan tersebut adalah Tabang, Kembang Janggut, Kenohan dan Muara Kaman.

Kepala BPBD Kukar, Fida Hurasani mengatakan, pembangunan Pos Damkar dibuat untuk meminimalisir dan mencegahnya terjadi musibah kebakaran. 

Hal ini merupakan upaya BPBD Kukar untuk berbenah dan memberikan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.  Terlebih, empat kecamatan itu belum memiliki pos Damkar.

Baca juga: Bupati Bantu Warga Terdampak Banjir, Personel BPBD Kukar Siaga di Kembang Janggut

“PR saya ini dan itu wajib ada, kita nggak mungkin membiarkan itu. Sedangkan di kecamatan lain itu ada Pos Damkar,” ujarnya, Minggu (20/11/2022). 

Menurut Fida, setiap kecamatan harus diberikan peralatan pemadam kebakaran. Minimal harus ada satu unit armada pemadam kebakaran dan satu unit mesin portabel penyemprot air.

"Standarnya, satu mobil tangki, satu unit mesin portabel penyemprot air, itu sudah bagus untuk tahap menghadapi musibah kebakaran," tuturnya.

Ditambah lagi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Damkar yang siap siaga, Fida meyakini hal tersebut bisa membantu meminimalisir kerugian besar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved