Kebakaran di Samarinda
Rumah Jabatan Camat Palaran Samarinda Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik
Mengingat rujab tersebut dalam kondisi kosong, Disdamkar menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Dinas Camat Palaran yang berada di Jalan HB Suparno, RT 27, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur terbakar, Rabu (21/12/2022).
Dari informasi yang terhimpun, rumah jabatan (rujab) tersebut memang sudah lama tidak berpenghuni dan terbakar pada Pukul 13.15 Wita.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda Hendra AH mengatakan, pihaknya menurunkan dua posko terdekat dibantu para relawan untuk melakukan pemadaman.
"Api berhasil dipadamkan dalam kurun waktu 45 menit," jelasnya kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Hampir Terjadi Musibah Kebakaran di Samarinda Seberang, Alat Elektronik Milik Warga Alami Konslet
Mengingat rujab tersebut dalam kondisi kosong, Disdamkar menduga kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
Hal senada pun dikatakan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus bahwa menurut keterangan saksi, diduga kebakaran disebabkan oleh arus pendek.
Apalagi diketahui rumah beton beratap sirap ulin berukuran 17×18 meter tersebut sudah lama tidak ditempati dengan kondisi aliran listrik yang masih aktif.
"Masih dugaan sementara. Kami masih melakukan penyelidikan penyebab pastinya," jelas AKP Tri Satria Firdaus.
Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Eks Rumah Sunat di Jalan Kadrie Oening Luluh Lantak Terbakar
Untuk kerugian materil pihaknya masih belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan dan pendataan.
"Semua masih kami dalami. Perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," pungkasnya. (*)