Berita Nasional Terkini
Kapolrestabes Makassar Pastikan Ada Tersangka Dalam Kasus Tarik Tambang IKA Unhas
Polrestabes Makassar telah memeriksa 25 saksi dalam kasus tarik tambang IKA Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan yang menewaskan Masyita (43)
TRIBUNKALTIM.CO- Polrestabes Makassar telah memeriksa 25 saksi dalam kasus tarik tambang IKA Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan yang menewaskan Masyita (43) yang menjabat sebagai ketua RT.
Selain itu, juga dipastikan ada tersangka dalam kasus ini.
"Ada, pasti ada (tersangka)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto Lapangan Karebosi, Kamis (22/12/2022) siang.
Sampai saat ini, penyidik masih terus mengali keterangan saksi dan panitia.
"Sementara 25 orang yang dimintai keterangan. Ini masih proses," ujar Budhi.
Baca juga: Sosok Masita, Korban Meninggal dalam Insiden Tarik Tambang Berujung Maut IKA Unhas dan Total Peserta
Baca juga: Fakta Tarik Tambang Berujung Maut di Kota Makassar, Belum Kantongi Izin hingga Panitia Minta Maaf
Dalam insiden tersebut, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan saat tarik tambang.
Selain itu, rekaman CCTV dalam event tarik tambang pemecahan rekor MURI itu, juga diamankan.
Tarik tambang itu digelar di Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu kemarin.
Selain menewaskan ibu dua anak bernama Masyita, juga mengakibatkan sejumlah peserta mengalami luka-luka.
Mulanya acara berlangsung lancar disertasi sorak dan canda tawa peserta yang terlibat.
Namun nahas, seusai acara, tali sepanjang 1540 meter yang digunakan tarik tambang terputus.
Tali itu dikabarkan putus saat digulung menggunakan mesin yang dioperasikan dalam mobil.
Putusnya tali itu, membuat empat peserta terlempar.
Baca juga: Meriahkan HUT RI, Pemdes Sei Nyamuk Nunukan Gelar Tarik Tambang Online, Dikuti Peserta dari Malaysia
Satu peserta perempuan kepalanya terbentur beton pembatas jalan dan meninggal dunia.
Sementara untuk tiga peserta lainnya, mengalami luka-luka.