Berita Kukar Terkini
Tambang Ilegal di Desa Sumber Sari Kukar, Polisi Sita Excavator dan Tangkap Pemodal
Tim patroli perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan aktivitas tambang ilegal yang melintas di wilayah konsesi perusahaan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tim patroli perusahaan PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan aktivitas tambang ilegal yang melintas di wilayah konsesi perusahaan.
Eksternal Relation Superintendent PT MHU, Samsir menuturkan, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Tim Patroli yang dipimpin Cheif Security Sudarmadi, melakukan penghadangan kegiatan houling ilegal minning.
Kegiatan itu melintas dikonsensi IUPK MHU di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga: Launching Aplikasi Eduwisata-IKN dan Talk Show di Samarinda, PT MHU jadi Narasumber
Pada saat melakukan penghadangan, tim Security sempat bersitegang dengan beberapa penjaga tambang ilegal.
Mereka memaksa dan tidak terima karena kegiatannya dihalang-halangi oleh Security.
"Jelas mengganggu aktifitas karena houlingnya di area perusahaan dan melewati pemukiman rumah warga," ujar Samsir, Kamis (22/12/2022).
Dikarenakan keterbatasan personel, Tim Security PT MHU berinisiatif meninggalkan lokasi penghadangan dan menunggu tim dari Polres Kukar.
Baca juga: Kegiatan PT MHU Miliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan
Setelah Tim dari Polres Kukar tiba, mereka pun langsung bergerak menuju galian ilegal minning yang berada di KM 7 sisi kiri muatan houling.
"Polisi datang tengah malam karena ada aduan dari masyarakat dan perusahaan. Yang jelas kami mengimbau agar kegiatan penambangan ilegal dihentikan, mereka tanpa izin," tegas Samsir.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra membenarkan, bahwa pihaknya mendapat laporan pengaduan dari masyarakat.
Masyarakat desa setempat resah dan mengadu, bahwa telah terjadi kegiatan penambangan batu bara ilegal di Desa Sumber Sari.
Baca juga: PT MHU Gelar Workshop Penerapan Inovasi untuk Berikan Performa Terbaik dan Dukung Efisiensi
Saat didalami lebih lanjut, rupanya aktifitas tambang ilegal itu pun melintasi konsesi IUPK PT. Multi Harapan Utama (MHU).
"Mulanya ada laporan masyarakat lewat hotline Polres Kukar soal ilegal mining. Laporan itu masuk ke hotline pada 17 Desember pukul 23.00," terangnya.
Usai mendapat laporan, Satreskrim Polres Kukar bergerak ke lokasi. Pukul 03.00 pagi, pihaknya menemukan aktifitas houling dan alat berat yang mengambil batubara secara ilegal.