Berita Balikpapan Terkini

Jelang Nataru, Kalapas Balikpapan Fokus Tingkatkan Kontrol Keliling di Area Rawan Gangguan

Lapas Balikpapan melaksanakan apel siaga sekaligus pemusnahan barang bukti hasil sitaan barang terlarang, Jumat (23/12/2022).

HO/Lapas Balikpapan
Lapas Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan barang terlarang, Jumat (23/12/2022). HO/Lapas Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lapas Balikpapan melaksanakan apel siaga sekaligus pemusnahan barang bukti hasil sitaan barang terlarang, Jumat (23/12/2022).

Apel ini bertujuan untuk menyikapi peringatan Natal dan Tahun Baru yang diikuti oleh 113 petugas Lapas dan Rutan Balikpapan.

Kepala Lapas Balikpapan, Pujiono Slamet menyampaikan kegiatan apel ini digelar guna melakukan deteksi dini dalam hal tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.

“Tingkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok, kamar hunian dan lingkungan sekitar Lapas Balikpapan, kemudian perkuat regu pengamanan dan bantuan pengamanan dari staf,” tutur Pujiono.

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain, seperti TNI-Polri, untuk turut serta membantu pelaksanaan pengamanan Nataru.

Baca juga: Tak Ajukan Banding, Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud Dijebloskan di Lapas Balikpapan

Sebab, menurutnya, di kondisi perayaan seperti inilah tingkat risiko gangguan keamananan dan ketertiban meningkat.

Di samping itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PLN dan pemadam kebakaran sebagai antisipasi terjadinya gangguan berupa kebakaran akibat korsleting listrik.

Dalam hal keamanan internal, Pujiono Slamet mengklaim akan meningkatkan kontrol keliling pada area rawan gangguan kamtib serta mengatur mekanisme layanan kunjungan pada keluarga warga binaan.

“Tingkatkan pengawasan dan penggeledahan barang bawaan atau titipan dari keluarga warga binaan secara ketat dan selektif,” ujarnya.

Baca juga: Razia Mendadak ke Kamar Hunian Lapas Balikpapan, Petugas Temukan Ponsel hingga Kipas Angin

Setelah kegiatan apel, dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved