Berita Balikpapan Terkini

Razia Mendadak ke Kamar Hunian Lapas Balikpapan, Petugas Temukan Ponsel hingga Kipas Angin

Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Minggu (4/9/2022) malam.

HO/Lapas Balikpapan
Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (4/9/2022) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Minggu (4/9/2022) malam.

Sesuai dengan Perintah Lisan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui Kepala Lapas Balikpapan memerintahkan Kepada Jajaran UPT melakukan Razia secara Rutin.

Kegiatan rutin ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di area Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Kalapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa kamar secara acak dan transparan.

Baca juga: 4 Warga Binaan Lapas Balikpapan Bebas di HUT ke-77 RI, Wali Kota Balikpapan Serahkan Secara Simbolis

Yakni dengan mengajak salah satu warga binaan dari setiap kamar untuk menyaksikan kamar yang akan digeledah.

"Kita tadi melakukan Penggeledahan di Blok C. Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban secara menyeluruh," tuturnya. 

"Mengantisipasi adanya barang terlarang sekaligus memberikan efek jera buat mereka," paparnya.

Selain melakukan Penggeledahan pihaknya juga melaksanakan pengecekan fisik struktur bangunan Lapas yang meliputi branggang, pintu blok, pintu kamar hunian dan dinding pembatas buatan.

Karena saat Ini Lapas, kata dia, sedang melakukan pembangunan kamar hunian baru.

Baca juga: Polisi dan Lapas Balikpapan Putus Rantai Peredaran Narkoba , Napi yang Terlibat Diperiksa

Sementara itu, Ketua Satops Patnal Lapas Balikpapan Timbul Aliansyah P menambahkan, pemeriksaan bukan hanya berfokus pada penggeledahan barang terlarang. Tetapi juga saluran listrik ilegal, sanitasi dan kebersihan kamar blok. 

"Kita periksa apabila ada hal-hal yang tidak semestinya. Jaringan listrik ilegal tidak standar langsung kita lakukan pencopotan. Karena bisa menyebabkan konsleting listrik yang berujung pada kebarakan," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan dengan cara pendekatan secara persuasif dan humanis. Hal ini untuk mencegah terjadinya kepanikan yang berlebih pada warga binaan.  

Dari hasil penggeledahan, Timbul merincikan temuan barang terlarang seperti ponsel, pengisi daya atau charger,headset, benda tajam, kipas angin. Namun tidak ada temuan narkoba.

Baca juga: 6 Warga Binaan Ingin jadi Imam Masjid di Lapas Balikpapan, Diuji oleh Pemegang Sanad Tertinggi

Hasil Penggeledahan berupa handphone akan ditelusuri darimana warga binaan itu dapatkan.

"Sedangkan barang terlarang lainnya diluar handphone, akan kita musnahkan," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved