PPPK 2022
Link Pendaftaran PPPK 2022 Kemenag, Dibuka hingga 6 Januari 2023
Bagi Anda yang ingin melihat rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui laman SSCASN BKN pada menu info lowongan atau SPF.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon PPPK 2022, simak link pendaftarannya berikut ini.
Pendaftaran seleksi PPPK dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 49.549 formasi.
Sekretaris Jenderal Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali menjelaskan bahwa ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.
Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam kategori 1 dan 2 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: Syarat, Cara Buat Akun dan Instansi Buka Lowongan untuk Lulusan SMA
Bagi Anda yang ingin melihat rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui laman SSCASN BKN pada menu info lowongan atau Simulasi Pemilihan Formasi ( SPF ), atau melalui https://data-sscasn.bkn.g.id/spf.
Informasi tentang rincian formasi PPPK Kemenag 2022 juga bisa klik di sini: Rincian Formasi PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag Tahun 2022-2023.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta