PPPK 2022
Link Pendaftaran PPPK 2022 Kemenag, Dibuka hingga 6 Januari 2023
Bagi Anda yang ingin melihat rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui laman SSCASN BKN pada menu info lowongan atau SPF.
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon PPPK 2022, simak link pendaftarannya berikut ini.
Pendaftaran seleksi PPPK dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 49.549 formasi.
Sekretaris Jenderal Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali menjelaskan bahwa ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.
Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam kategori 1 dan 2 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022: Syarat, Cara Buat Akun dan Instansi Buka Lowongan untuk Lulusan SMA
Bagi Anda yang ingin melihat rincian formasi PPPK Kemenag 2022 bisa diakses melalui laman SSCASN BKN pada menu info lowongan atau Simulasi Pemilihan Formasi ( SPF ), atau melalui https://data-sscasn.bkn.g.id/spf.
Informasi tentang rincian formasi PPPK Kemenag 2022 juga bisa klik di sini: Rincian Formasi PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Dosen Kemenag Tahun 2022-2023.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
8. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: Formasi CPNS 2023, Syarat Pendaftaran Seleksi dan Kriteria Honorer Diangkat CPNS dan PPPK
Cara Pendaftaran PPPK 2022 di SSCASN
- Buat akun SSCASN
Membuat akun SSCASN cukup dengan login ke sscasn.bkn.go.id. lalu mengikuti petunjuk pembuatan akun dengan memasukkan email dan melakukan verifikasi email
- Isi biodata
Tahapan ini penting untuk diperhatikan. Jangan sampai saat pengisian biodata melakukan kekeliruan.
Kekeliruan dalam pengisian biodata bisa berakibat fatal hingga pada penolakan berkas dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi
- Riwayat Pendidikan
Isilah riwayat pendidikan sesuai dengan pendidikan yang dimiliki.
Namun dalam mengisi riwatat pendidikan ini, pelamar jugga penting untuk memastikan disesuaikan dengan formasi yang dilamar.
Misal pelamar PPPK 2022 ingin mendaftar di formasi yang hanya mensyaratkan ijazah SMA sedangkan pelamar sudah menyelesaikan studi hingga S1, maka ijazah yang dimasukkan hanya sampai ijazah SMA tanpa perlu memasukkan data ijazah S1.
- Memilih formasi
Jika akun dan seluruh biodata sudah dilengkapi, langkah berikutnya adalah memilih formasi sesuai dengan yang diinginkan.
Pilihlah formasi yang tepat sesuai dengan yang diinginkan dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
- Cetak resume
Langkah terakhir yang harus dilalui pelamar PPPK 2022 adalah mencetak resume yang berisi data serta formasi yang dipilih
Itulah langkah-langkah dalam membuat akun SSCASN hingga memilih formasi.
Setelah itu, kalian cukup menunggu jadwal pelaksanaan SKD PPPK 2022.
Berikut dokumen yang harus disiapkan:
- Scan swafoto ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran, ukuran maksimal 300 kb, dengan format pdf
- Scan KTP, ukuran maksimal 200 kb, dengan format pdf
- Scan dokumen pendukung lain, ukuran maksimal 800 kb, dengan format pdf
- Scan transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, dengan format pdf
Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Cek Link Pendaftaran, Syarat Umum, Formasi hingga Cara Daftar
Link Pendaftaran PPPK 2022:
Berikut dokumen sebagai Syarat Pendaftaran PPPK 2022 :
- Ijazah dan juga transkrip nilai
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat pendukung lainnya
- Keterangan identitas lainnya
- Pas foto 3x4
- CV atau riwayat hidup
- Surat lamaran
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul LINK Pendaftaran PPPK 2022 Kemenag Dibuka Hari Ini, Syarat dan Akses Melalui sscasn.bkn.go.id, https://mataraman.tribunnews.com/2022/12/22/link-pendaftaran-pppk-2022-kemenag-dibuka-hari-ini-syarat-dan-akses-melalui-sscasnbkngoid?page=all.